Pendahuluan
Metafisika
berasal dari kata metaphysica dalam
bahasa Latin yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ta meta ta phusika. Atau kurang lebih terjemahannya adalah “Hal-hal
setelah Fisika,” walaupun Fisika di sini maksudnya karya Aristoteles. Awalan meta pada masa kontemporer merujuk pada
suatu hal yang melampaui, di atas, atau melebihi suatu hal lainnya. Maka
metafisika adalah pembahasan tentang hal-hal yang di atas fisika, ilmu
pergerakan semesta.
Metafisika
dapat dikatakan sebagai dasar dari segala filsafat yang ada, segala hal dalam
filsafat para filsuf harus didasarkan oleh suatu kepercayaan metafisik
tertentu. Baik itu etika, epistemologi, dan estetika sekalipun bergantung pada
kebenaran beberapa hukum atau pernyataan tertentu, yang hanya bisa didapat
dalam metafisika. Bahkan ilmu empiris, misalnya fisika itu sendiri juga
digantungkan pada beberapa prinsip metafisik yang sangat mendasar. Oleh karena
itu dapat dikatakan metafisika adalah sumber segala pengetahuan.
Dalam
metafisika kita menetapkan hukum-hukum dasar, atau hukum kenyataan yang pasti
dan menyeluruh bagi setiap entitas kenyataan. Dapat dikatakan bahwa hukum-hukum
ini juga menjadi dasar bagi segala hukum lain, termasuk hukum fisika misalnya
gravitasi dan berbagai hal lain harus patuh dan didasarkan oleh hukum
metafisika yang mendasar. Maka, tugas kita memang untuk mencari hukum
metafisika yang paling dasar, atau hukum-hukum, supaya semua hukum berikutnya
bisa menjadi jelas.
Memang
tepat bahwa banyak filsuf sebelumnya telah mengemukakan pendapat metafisika
mereka masing-masing, dari Aristoteles sampai Descartes sampai Sartre. Namun
belum pernah ada satu sistem metafisik yang dapat menyatukan segala umat
manusia, dan mungkin saja, menyelesaikan segala masalah manusia yang masih
merajalela. Tentu tulisan ini pun hanya akan menjadi tambahan dari segala karya
sebelumnya, dan hanyalah satu dari begitu banyak karya berikutnya.
Terlepas
dari itu, tulisan ini ada untuk merapikan konsep-konsep metafisika yang
berantakan, dan mencoba menemukan apa yang dapat dikatakan sebagai benar. Tentu
saja ini akan kontroversial, karena apa yang dianggap benar cenderung dianggap
subjektif, bukan karena kebenaran memang subjektif tapi karena metode untuk
menemukannya sangatlah abu-abu. Belum lagi implikasi sosial yang dapat terjadi,
maka kebenaran apapun pasti akan diperdebatkan. Dan karena itulah kita harus
mengupayakan kebenaran, yang tak bisa diperdebatkan lagi.
Empirisme
Sebelum
kita sungguh memulai sistem metafisika ini, ada baiknya untuk menanggapi
pandangan metafisika yang paling umum baik di kalangan umum ataupun kalangan
akademis. Kata empirisme mungkin terdengar rumit, tapi hanyalah istilah
akademis untuk pandangan umum bahwa pengetahuan dan kenyataan ialah yang sesuai
kita inderakan. Asal kata empirisme adalah bahasa Yunani yaitu empeiria atau ἐμπειρία,
yang artinya pengalaman. Secara etimologis empirisme artinya suatu pandangan
bahwa kenyataan yang paling murni adalah yang sesuai pengalaman.
Paham
empiris ini menjadi dasar bagi badan ilmu pengetahuan secara umum, termasuk
ilmu sosial. Bahkan, pendiri sosiologi yaitu Auguste Comte mengemukakan logika
positivisme, bahwa segala pengetahuan hanya
bersumber dari panca indera. Ini tentu berbahaya bagi filsafat dan juga
metafisika karena positivisme menentang segala hal yang di luar panca indera. Sebab
memang bahwa filsafat merujuk pada hal-hal yang tidak bisa diinderakan dan
abadi, alias tidak bergantung pada panca indera.
Ada
beberapa pendekatan mengapa empirisme tidak dapat kita gunakan sebagai
pandangan metafisika yang benar. Pertama, empirisme mengesampingkan ide-ide
yang notabene abadi dan terlepas dari panca indera. Seorang empiris atau
positivis akan berpendapat bahwa ide-ide dapat diinderakan sebagai tulisan,
atau sebagai bentuk-bentuk lain yang dapat diindera. Atau mereka akan
berpendapat bahwa ide-ide ada sebagai serangkaian aktivitas otak. Maka ide-ide
tetap ada secara empiris.
Pemahaman
ini kurang tepat, untuk tulisan kita tahu bahwa ada berbagai bahasa dan aksara
yang digunakan untuk berkomunikasi. Maka untuk mengekspresikan satu ide, bisa
dalam berbagai bentuk dan wujud, bagaimana mungkin setiap wujud itu dikatakan
sebagai sama? Jadi harus disimpulkan bahwa ide dan medianya tidaklah sama.
Lalu, mengenai aktivitas otak, apakah aktivitas otak untuk satu ide sama dalam
setiap orang? Kalau ya, baiklah, tapi kalau tidak tentu tidak mungkin
menyamakan ide dan aktivitas otak yang juga hanya media.
Permasalahan
berikutnya adalah pada kesadaran, sebenarnya pertentangan tidak pada kesadaran
melainkan metode kesadaran. Menurut kaum empiris kesadaran hanyalah suatu
“mekanika” yang timbul dari kompleksitas otak. Oleh karena itu kalau otak
hancur, maka kesadaran pun akan hancur pula. Untuk mengetahui mengapa hal itu
tidak masuk akal, kita harus tidur. Saat tidur, kita tidak mengalami apa-apa,
kecuali saat bermimpi, dan 7 jam bisa hilang begitu saja. Artinya ketiadaan
kesadaran itu tidak dapat dialami, dan saat kita mati jumlah waktu yang tak
terbatas akan terasa sebagai 1 titik saja.
Maka
mau tidak mau kesadaran harus terulang setelah maut, karena kegelapan seribu
tahun pun akan hilang begitu saja dalam 1 detik. Terlebih tentang kompleksitas
otak, ya otak manusia memampukan manusia untuk memiliki suatu intelek yang
sangat kuat. Namun itu tidak memberikan penjelasan atau dukungan bahwa
kesadaran berasal dari otak saja. Tidak ada alasan untuk kita mampu “merasa”
hanya karena otak kita cukup kompleks, itu tidak mungkin dan bodoh. Sehingga
kesadaran tidak mungkin kita nyatakan hanya sebagai objek empiris.
Terakhir
adalah mengenai penentuan keberadaan itu sendiri, kaum empiris berkata bahwa
apa yang ada hanyalah yang dapat diindera. Jadi, kalau Tuhan tidak dapat
diindera, Tuhan tidak nyata. Namun argumen yang sama dapat digunakan untuk
membuktikan bahwa dunia hanya ada kalau diamati oleh manusia. Empirisme juga
mengakui manusia sebagai “hakim” dunia, memangnya siapakah kita manusia hingga
bisa menentukan apa yang ada dan apa yang tidak? Kalau manusia musnah, apakah
dunia musnah bersamanya? Dan sebelum manusia ada, apakah dunia tidak ada? Tentu
tidak seperti itu, dan pastilah dunia ada sebelumnya.
Dengan
pembahasan di atas, sepertinya sudah cukup jelas mengapa empirisme tidak dapat
kita gunakan sebagai pandangan metafisika yang baik. Bahwa empirisme
mengesampingkan keberadaan idealis, mengesampingkan masalah kesadaran, dan
berlagak bahwa manusia adalah penentu keberadaan dunia paling utama. Ya memang
benar bahwa banyak orang percaya bahwa dunia akan tetap ada tanpa ada manusia,
tapi secara paradoks mereka juga bisa berani mengatakan hanya ada materi yang
ada karena itu yang bisa dilihat. Karena itulah kita harus menolak pandangan
empiris dan memulai suatu sistem yang baru.
Keberadaan
Unsur
kenyataan paling dasar yang dapat diperdebatkan dan dipertanyakan adalah
keberadaan. Keberadaan memang merupakan unsur paling dasar dari suatu benda,
sebab kalau benda itu ada maka tidak mungkin kita dapat berbicara tentang benda
itu. Misalkan suatu mobil Alfa Romeo GTV merah yang dapat kita bicarakan
kemerahannya, lengkungannya, harganya, atau misal tentang berbagai hal lain.
Mungkin saja kita akan bicarakan nilai sentimentalnya, atau mengapa mobil itu
lebih baik dari mobil lain dan seterusnya. Namun hal yang sering kita lupakan
adalah keberadaannya, kalau mobil GTV itu tidak ada, tidak mungkin dapat kita
bicarakan. Maka keberadaan lebih esensial dari yang dianggap esensi.
Dalam
menetapkan keberadaan ada beberapa pendekatan yang bisa kita ambil, salah
satunya adalah pendekatan aksiomatis. Artinya kita menyatakan keberadaan
kenyataan sebagai prinsip pertama, tanpa kita buktikan. Sebenarnya bukan tanpa
pembuktian, melainkan karena memang itu yang kita lihat pantas sebagai bukti
pertama. Dasar dari aksioma bukan imajinasi belaka, melainkan dipetik dari
logika intuitif dan juga penyadaran umum. Namun supaya keberadaan diperjelas,
kita akan melanjutkan dengan pendekatan lainnya.
Pendekatan
yang kedua, dan yang akan menjadi pembuktian terutama kita bahwa kenyataan
memang ada adalah pendekatan skeptis. Yaitu membuktikan kenyataan dengan
meragukan kenyataan. Pembenarannya ada karena kita tidak bisa membuktikan
keberadaan kenyataan secara pasti. Panca indera tentu tidak bisa kita percayai,
dan karena tidak ada dasar terhadap keberadaan kenyataan, maka pantas saja bagi
kita untuk menolak keberadaan kenyataan. Dan penolakan ini tidak eksklusif atau
mengecualikan hal-hal tertentu, segala hal ditolak.
Tentu
saja penolakan ini menjadi kontradiktif karena kalau segala hal ditolak, maka
bukankah kita juga menolak penolakan itu? Sehingga penolakan itu menjadi tidak
bermakna dan yang kita miliki haruslah sebaliknya. Karena segala hal tidak ada,
kita dapat menyatakan, “Kenyataan tidak ada.” Namun karena ada pernyataan
itulah kenyataan menjadi ada. Dalam hal ini kita dapat menolak segala hal tapi
kita tidak dapat menolak penolakan itu, maka kenyataan ada.
Suatu
pendekatan lain untuk sungguh meyakinkan diri kita akan keberadaan kenyataan
adalah melalui pembuktian tak terbatas. Saat kita menolak segala hal, kita
menemukan keberadaan penolakan, maka kita tolak pula keberadaan itu, dan begitu
seterusnya tanpa akhir. Dalam hal ini pembuktian menjadi tak terbatas dan mau
tak mau kita harus terima bahwa keberadaan memang ada. Karena pada kondisi
sebelumnya kita hanya menambahkan aksioma demi aksioma untuk menentang aksioma
lainnya.
Kita
pun bisa merancang suatu aksioma penolakan yang secara eksplisit menentang
kenyataan, tapi secara logika pun kita tahu bahwa aksioma itu akan mengarah
pada kehancuran dirinya sendiri. Karena aksioma itu menolak keberadaan dirinya
sendiri, dan akhirnya kita harus menerima keberadaan kenyataan karena memang
itu yang dibutuhkan. Selain itu, kalau aksioma itu memang benar, harusnya
aksioma itu tidak nyata dan kita pun tidak bisa mengetahui apakah ada aksioma
atau tidak.
Jadi,
selama ada suatu hal yang dapat dikatakan, maka kenyataan tetap ada dalam rupa
perkataan itu. Sebab kalau sungguh tidak ada keberadaan, harusnya segala
tulisan ini tidak bisa ditulis, dibaca, atau dituliskan di tempat pertama,
karena tidak ada yang menulis dan yang ditulis. Karena itu kita kembali pada
aksioma keberadaan, bahwa keberadaan ada dan harus ada, atau akan bertentangan
dengan kenyataan yang kita alami dan ketahui. Oleh sebab itu kita dapat
merumuskan kesimpulan metafisik pertama, bahwa keberadaan kenyataan ialah
benar.
Pertanyaan
berikutnya adalah mengenai penentuan keberadaan dan juga awal dan akhir dari
keberadaan. Apakah keberadaan ditentukan oleh suatu entitas atau hakim?
Berdasarkan pengamatan di atas, dapat dipahami bahwa keberadaan tidak
ditentukan oleh apapun, baik pengamatan inderawi ataupun pernyataan dan aksioma
belaka. Keberadaan adalah mutlak, dan tidak bisa diperdebatkan ataupun
ditentukan. Maka secara tak langsung pertanyaan berikutnya telah dijawab, bahwa
kenyataan juga tidak memiliki akhir atau awal.
Pembuktian
bahwa keberadaan ialah mutlak dan tidak berawal dan berakhir sebagai berikut. Kalau
keberadaan memiliki awal atau akhir, pastilah ada penyebabnya atau hal yang
menentukan awal dan akhir keberadaan. Penyebab ini bukan berarti entitas yang
terpisah dari keberadaan itu sendiri, yang berarti keberadaan bisa mengawali
atau mengakhiri dirinya sendiri. Namun bagaimana mungkin sebelum ada
keberadaan, keberadaan bisa mengawali dirinya sendiri? Sebab tidak ada yang
dapat mengawali apapun.
Begitu
juga dengan pada akhirannya, saat keberadaan meniadakan dirinya sendiri,
bukankah itu berarti keberadaan hilang dan musnah selamanya? Kalau kita
menerima bahwa keberadaan dapat dimusnahkan, maka harus ada entitas di atas
keberadaan itu yang tetap ada untuk menentukan keberadaan atau ketiadaan. Dan
untuk menentukan entitas itu dibutuhkan entitas yang lebih tinggi begitu
seterusnya tanpa henti. Maka kita harus menerima bahwa keberadaan ialah mutlak,
tidak berawal atau berakhir, dan pasti. Dengan itu kita mendapatkan kesimpulan
berikutnya, bahwa keberadaan pastilah ada, tidak dipengaruhi oleh apapun juga,
dan tidak berawal atau akhir alias abadi.
Dengan
pembahasan di atas dapat dirumuskan suatu hukum keberadaan atau hukum kenyataan
tertinggi. Bahwa keberadaan kenyataan ialah pasti dan tidak dapat
diperdebatkan. Kenyataan juga tidak digantungkan pada pengamatan inderawi, dan
sekalipun kita menolaknya kenyataan akan tetap ada. Keberadaan atau kenyataan
ialah abadi dan tidak berawal ataupun berakhir. Maka hukum ini menjadi hukum
pertama dalam susunan metafisik kita, dan akan menjadi hukum tertinggi dalam
penyusunan hukum metafisika lainnya.
Kesadaran
Hukum
berikutnya yang akan kita tetapkan dalam masalah metafisika adalah hukum
kesadaran. Sebelum memulai, kesadaran di sini tidak berarti kesadaran inderawi
seperti yang dipostulatkan oleh kaum empiris. Melainkan kesadaran murni yang
jauh lebih tinggi dan mengawali kesadaran inderawi belaka. Seperti pada halnya
keberadaan, kesadaran juga memiliki beberapa pendekatan demi pembuktian dirinya
sebagai suatu hukum kenyataan.
Pendekatan
pertama yaitu pendekatan aksiomatis menyatakan bahwa kesadaran ada karena
memang kita memiliki kesadaran. Yaitu melalui pengalaman sehari-hari memaksa
kita menerima bahwa kesadaran memang suatu hal yang mendasar. Kita bisa pula
berpostulat bahwa kesadaran itu tidak nyata, tapi sekalipun kita mengambil
definisi kesadaran yang terlepas dari “sensasi”, maka postulat itu akan hancur
sendirinya karena keberadaan ide-ide dan pernyataan apapun membutuhkan adanya
kesadaran.
Aksioma
kesadaran cukup untuk menetapkan kesadaran, tapi tidak cukup untuk menjelaskan
kesadaran itu sendiri, maka dibutuhkan suatu pendekatan kedua yaitu pengamatan
terhadap pernyataan penolakan keberadaan. Sesungguhnya kita dapat mengubah
penolakan itu menjadi suatu pernyataan afirmatif yang berbunyi, “Kenyataan itu
ada,” tapi karena hanya ada satu kenyataan maka yang tertulis ialah, “Aku ada.”
Pengakuan
diri tersebut adalah esensi dari kesadaran, dan berhubungan dengan kenyataan
menjadi bukti bahwa kesadaran ialah esensi kedua dari kenyataan. Dari
penjabaran di atas, kesadaran lebih dari sekadar mengetahui keberadaan
lingkungan kita, melainkan juga keberadaan diri kita sendiri dan juga memahami
bahwa yang dinamakan dengan “lingkungan” adalah bagian dari diri kita sebagai
kenyataan. Namun sebelum kita bergembira, kita harus memahami hal lain yang
jauh lebih penting, yaitu asal usul pernyataan ini.
Kita
harus menyadari bahwa yang membuat pernyataan itu, dan yang mengakui keberadaan
kenyataan bukan suatu ide belaka, melainkan kesadaran yang sungguh ada yaitu
kita, manusia. Kalau secara personal maka merupakan aku selaku penulis yang
mempostulatkan hal seperti itu. Jadi sungguh yang dimaksud dengan, “Aku ada,”
adalah pengakuan diri kita sebagai suatu makhluk dan entitas kenyataan yang
memang memiliki keberadaan yang substansial. Karena itu, yang diakui
keberadaannya bukan suatu ide belaka, melainkan “Kita,” kesadaran yang sungguh
hidup.
Kalau
kita menolak kesadaran, baik saat ini dan juga sebagai esensi kenyataan, boleh
saja. Namun harus kita pahami beberapa hal, bahwa segala hidup kita hanya
mungkin melalui kesadaran. Tidak usah jauh-jauh pula, penalaran tentang
keberadaan kenyataan pun kita ketahui melalui kesadaran kita, lebih tepatnya
kesadaran logika. Dan kalau kita menolak kesadaran, maka segala susunan
metafisika ini akan hancur, karena harusnya tidak pernah ada metafisika apapun.
Oleh sebab itu secara diperlukan kesadaran harus dinyatakan ada.
Pertanyaan
berikutnya adalah mengenai ketergantungan kesadaran pada otak manusia atau
kompleksitas komputer. Ada hipotesis ilmiah yang berbahaya di kalangan empiris
saat ini, bahwa kesadaran sifatnya sangat di bawah hukum-hukum alam lainnya.
Bahwa kesadaran hanyalah hasil dari kompleksitas otak, terutama otak manusia,
yang sangat rumit dan saling berinteraksi. Maka, kalau otak itu hancur
kesadaran juga akan hancur dan ini yang berbahaya.
Kalau
kita mengakui bahwa kesadaran terbatas dan akan hancur saat otak juga mati, itu
berarti kematian adalah kehancuran abadi. Tentu saja itu bukan masalah
utamanya, karena saat itu tidak akan ada siapa-siapa untuk mengalaminya. Hal
yang menjadi masalah adalah implikasi keberadaan dunia. Sebelum manusia ada,
siapakah yang menjamin keberadaan dunia dan apa yang menjadi jaminan bahwa
keberadaan sungguh benar adanya?
Evolusi
juga tidak terjadi secara tiba-tiba melainkan secara perlahan-lahan, jadi
dimanakah dan kapan titik kesadaran itu dimulai? Apakah kesadaran terjadi
secara “perlahan-lahan” atau secara “tiba-tiba”? Tentu saja ilmu pengetahuan
tidak akan mampu menjawab pertanyaan itu, karena hanya bisa ada dua (2) kondisi
kesadaran, yaitu 0 dan 1. Tidak ada 0,5 atau ¾ sadar atau pecahan-pecahan
lainnya, tidak mungkin. Jadi, apakah empirisme mampu memberikan suatu detik,
menit, jam, dan tanggal tertentu mengenai munculnya kesadaran?
Mengenai
masalah keberadaan juga berlaku setelah manusia punah, atau setelah semua
makhluk “pintar” punah, apakah dunia tetap ada setelah itu? Kebanyakan ahli dan
ilmuwan ataupun orang biasa sekalipun akan mengatakan bahwa dunia tetap ada,
baik tanpa atau dengan adanya manusia. Tentu saja bagi kaum beriman yang
percaya akan adanya Tuhan yang Mahasadar, ini bukan masalah, tapi bagi kaum
ateis yang menentang adanya Kesadaran abadi, ini menjadi masalah.
Setiap
postulat yang mengatakan bahwa dunia akan tetap ada baik tanpa atau dengan kesadaran,
dan bahwa yang dinamakan dengan kesadaran tidak ada andil dalam penentuan
keberadaan dunia dilandaskan bukan berdasarkan suatu keyakinan fakta melainkan
suatu kemungkinan atau hipotesis yang layaknya adalah judi. Memang benar adanya
bahwa ketiadaan pengamatan bukan jaminan ketiadaan sesungguhnya. Namun
pengamatan adalah jaminan keberadaan, sekalipun bukan dalam bentuk material.
Sehingga kemungkinan keberadaan suatu benda yang di luar pengamatan tidak akan
pernah mencapai 1, atau 100%.
Selain
itu, fakta bahwa dalam mengamati keberadaan kenyataan, yaitu diri kita sendiri,
kita tidak menggunakan panca indera apapun, adalah fakta yang turut menggugat
empirisme keras tentang kesadaran. Memang benar dalam proses penulisan
dibutuhkan panca indera, tapi penghasilan idenya tidak membutuhkan panca indera
apapun. Jadi suatu kesadaran tanpa panca indera sangatlah dimungkinkan, karena
pada dasarnya kesadaran memang tak terikat pada panca indera.
Sebagai
argumen kedua terakhir, kita harus memahami pula bahwa yang dinamakan dengan
“kecerdasan” atau intelligence
berbeda dengan “kesadaran” atau consciousness.
Cukup dimungkinkan untuk suatu komputer yang didesain supaya bisa mendeduksi
bahwa ia ada. Kita tinggal memasukkan suatu “sensor” aktivitas komputer yang
bisa membuat ia menyadari bahwa dirinya ada. Dan juga sensor visual untuk
mendeteksi rupa dirinya dan berbagai sensor dirinya supaya komputer itu “yakin”
bahwa dia itu ada. Namun apakah dia memilki “rasa” akan hal tersebut?
Masalah
ini, yang dikenal dengan zombie argument
atau argumen zombi lebih banyak dipraktikkan untuk manusia lain. Kalau suatu
komputer bisa diciptakan dengan kemampuan “sadar diri” seperti itu, dan kita
tidak bisa yakin apakah dia dapat merasa atau tidak, bagaimana mungkin kita
bisa yakin bahwa manusia lain juga merasa? Intinya, argumen kesadaran dari otak
dapat menyelesaikan masalah kecerdasan, bahwa kecerdasan timbul dari
kompleksitas algoritma, tapi tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah
“perasaan”.
Argumen
terakhir sebagai pengukuhan bahwa kesadaran sifatnya abadi dan transenden
adalah sebagai berikut. Suatu kesadaran sifatnya berkelanjutan dan tak
terpotong, bahkan waktu hanya ada saat kita sadar. Dalam suatu periode waktu di
mana kita kehilangan kesadaran, atau mengalami kondisi kesadaran “0”, alias
tidak ada kesadaran, waktu itu tidak akan bermakna. Karena itulah saat tidur
kita merasa waktu berlalu dengan sangat cepat, terutama saat tidak ada mimpi.
Dan
alasan utama kita sebagai manusia tetap bisa menyadari saat kita tidur karena
saat kita tidur kita kehilangan kesadaran secara perlahan. Pertama dari
kehilangan penglihatan, dan pada satu titik tertentu semuanya lenyap, baru kita
bangun. Kalau misalnya kita hilang kesadaran secara seketika, dan bangun juga
secara seketika, yang ada adalah lingkungan kita berubah dalam satuan waktu
terkecil yang dapat disadari manusia. Sekalipun masa kosong itu berjam-jam,
kita tidak akan menyadarinya.
Oleh
sebab itu, saat kita mati dan sungguh kesadaran hancur, maka keabadian
kehancuran akan berlalu dalam satuan waktu terkecil yang tak terbayangkan. Lalu
kita bangun, entah dalam wujud rohani, atau sebagai anak kecil lagi yang telah
kehilangan segala ingatannya, yaitu reinkarnasi. Apa yang terjadi setelah mati,
kita tidak tahu, aku selaku penulis pun sulit menjawab, tapi suatu waktu yang
tak terbatas akan berlalu dan kita akan bangun. Itu adalah kepastian, tidak ada
pertanyaan tentang hal itu.
Maka,
kesadaran ialah abadi, walaupun bisa terpotong-potong oleh kondisi “0”, tapi
kondisi itu tidak memiliki suatu dimensi waktu. Ia hanyalah titik kecil dalam
garis kesadaran. Tentu saja, kalau kita seorang diri, dan maksudnya benar-benar
seorang diri tanpa ada objek apapun, titik itu sama saja dengan tidak ada. Atau
saat berlangsung titik itu, sama saja tidak ada yang ada, dan baru ada kembali
saat titik itu berakhir. Maka apapun yang terjadi di titik itu, termasuk jumlah
waktu, tidak ada artinya, kecuali ada entitas lain yang mengamati selama kita
“tidur”.
Catatan
tambahan sekaligus awalan kesimpulan, menurut penjabaran yang telah kita
miliki, kesadaran haruslah abadi, dalam hal akan selalu ada dan tidak pernah
berakhir, juga tidak terikat oleh panca indera atau otak apapun, dan terakhir
merupakan jaminan keberadaan kenyataan. Kita hanya bisa mengetahui melalui
kesadaran, tanpa itu tidak ada cara lain. Bukan karena kehendak ilahi, tapi
karena mengetahui ialah sadar itu sendiri. Dan tentu saja, yang paling penting
adalah adanya “perasaan” atau qualia.
Sehingga
kita dapat merumuskan suatu hukum kesadaran yang lengkap dan sistematis.
Pertama, kesadaran pastilah ada baik secara aksiomatis dan juga menurut
pengamatan pernyataan keberadaan. Kedua, kesadaran tidak bisa berakhir dan akan
terus ada serta tidak terikat oleh panca indera. Ketiga, kesadaran adalah
jaminan keberadaan dan sumber aksioma, kalau suatu hal dapat “disadari” (bukan
diindera), berarti hal itu ada. Namun kalau hal itu tidak bisa disadari, bukan
berarti hal itu tidak ada, hanya saja tidak ada keyakinan tentang hal tersebut.
Identitas
Kita
mengetahui 2 sifat dan hukum kenyataan yang paling tinggi dan mendasar, yaitu
akan keberadaan dan kesadaran. Keberadaan artinya kenyataan haruslah ada dan
abadi, dan kesadaran adalah cara kita, entitas kenyataan, untuk mengetahui dan
memahami kenyataan yang ada. Kesadaran juga secara tidak langsung abadi, karena
setiap masa ketiadaan kesadaran hanyalah satu titik yang tak memiliki ukuran,
suatu infinitesimal.
Namun
pertanyaan paling penting adalah apakah ketiadaan itu ada secara sesungguhnya?
Beberapa orang berpendapat bahwa ketiadaan itu hanyalah sesuai apa adanya,
yaitu saat keberadaan itu tidak ada, tapi ini menandakan bahwa ketiadaan
sebenarnya, “tidak ada.” Untuk menyelesaikan masalah ini kita bisa mengambil
beberapa pendekatan pula seperti biasanya, dan dimulai dari aksioma.
Kita
bisa saja merancang aksioma ketiadaan yang berbunyi, “Kondisi ketiadaan sama
adanya dengan kondisi keberadaan”. Namun sebelum kita merancang segala teori metafisik
kita hanya dengan aksioma, kita harus paham apa itu aksioma sesungguhnya.
Aksioma di sini bukan suatu argumen yang tidak bisa dibuktikan, melainkan
pembuktiannya tidak bisa kita jelaskan secara bebas dari pengamatan dan
kesadaran. Dalam kata lain, aksioma dan pendekatan aksiomatis (khusus untuk
tulisan ini) adalah suatu rancangan atau kesimpulan berdasarkan pengalaman yang
dirasa cocok oleh aku selaku penulis.
Jadi,
aksioma tetap dapat dijelaskan, tapi jangan harap ada penjelasan yang sungguh
bebas dari suatu pengamatan idealis. Untuk menjelaskan aksioma ketiadaan, kita
harus paham bahwa yang dinamakan dengan ketiadaan sangatlah berbeda dengan
keberadaan. Dalam perspektif empiris, hitam dan putih sangatlah berbeda, tapi
kita dapat membedakan antara hitam dan putih. Apa yang dinamakan dengan “hitam”
memang hanya ketiadaan dari cahaya, tapi apakah kita tidak bisa menyatakan
putih sebagai “ketiadaan kegelapan”?
Maka
ada dua dasar aksiomatis untuk pernyataan akan adanya suatu ketiadaan, pertama
ketiadaan dapat dibedakan dengan keberadaan secara konkrit. Ini menandakan
bahwa ketiadaan memiliki suatu “keberadaan” yang cukup substansial sehingga
bisa terpisah dari keberadaan. Suatu hal yang tidak ada tidak mungkin dapat
kita bedakan dari apa yang ada. Dasar berikutnya adalah pengamatan, kita tahu
bahwa kondisi mengetahui dan kondisi tidak mengetahui sama adanya. Kita juga
tahu dan mengamati bahwa kondisi ketiadaan dari suatu hal berwujud secara
mandiri pula, misalkan dingin atau bahkan kejahatan.
Terlebih
dari pendekatan aksiomatis, kita juga tahu bahwa hukum keberadaan dan kesadaran
yang aku selaku penulis tuliskan tidak melarang ataupun mengatur masalah
ketiadaan atau ketidaksadaran. Satu-satunya hukum yang tertulis untuk kedua
properti itu sebagai berikut, bahwa harus ada suatu keberadaan, dan harus ada suatu kesadaran untuk setiap waktu. Bahkan hukum kedua cukup
arbitrer, kesadaran bisa ada selamanya atau ada kondisi kekosongan. Maka secara
sederhana ketiadaan dapat ada bersamaan dengan keberadaan, bagaimana caranya?
Ketiadaan
dan keberadaan tidak bisa bercampur karena itu tidak mungkin, tapi mereka ada
secara bersamaan. Memang benar bahwa ketiadaan “murni” tidaklah mungkin tapi
keberadaan murni yang mengalami ketiadaan segala hal lainnya sangat
dimungkinkan. Kalau kita membayangkan, rasanya adalah tidak bergerak di suatu
kegelapan, tanpa suara, tanpa aroma, apalagi kecapan dan rabaan, tapi ada rasa.
Rasa ini yang disebutkan juga dengan kesadaran murni, yang tidak terikat panca
indera.
Bahkan,
hampir secara paradoksikal hukum keberadaan menjamin keberadaan akan suatu
kondisi “ketiadaan”. Hukum ini menyatakan bahwa keberadaan bersifat abadi,
pasti, dan tidak bisa digugat. Dalam kata lain, keberadaan dari objek apapun
sifatnya abadi dan selalu memiliki satu nilai, yaitu “1”, dan apapun yang kita
katakan tentang keberadaan itu, tidak akan ada yang berubah. Jadi dapat
dikatakan bahwa ketiadaan juga seperti itu, sebagai suatu kondisi dia
ditetapkan ada oleh hukum kenyataan, tapi tidak sebagai hukum.
Ini
juga membedakan antara yang menjadi hukum
dan sekadar kondisi, kondisi
hanyalah penjabaran tentang apa yang terjadi pada kenyataan pada saat itu, tapi
hukum adalah kondisi yang harus selalu berlaku tanpa pengecualian. Jadi
sebenarnya apapun yang kita katakan dapat dikatakan “benar” asalkan tidak
melanggar hukum keberadaan dan kesadaran yang ada. Maka kondisi ketiadaan
“diperbolehkan” ada asalkan kondisi keberadaan tetap ada. Bahkan seperti yang
telah dikatakan, keberadaan kondisi ini dijamin hukum keberadaan.
Mengapa
pembuktian akan keberadaan kondisi “ketiadaan” sangatlah penting? Lagipula itu
suatu hal yang sangat intuitif dan dapat dikenal sehari-hari. Alasannya, kita
ingin memperjelas alasan kenapa beberapa hal harus diterima secara benar karena
dengan itu kita juga mendapat beberapa butir hukum tentang suatu hal. Dan untuk
kepentingan tulisan ini, membuktikan keberadaan “ketiadaan” akan sangat
membantu dalam penjelasan tentang identitas, atau perbedaan properti.
Sebelum
melanjutkan ke identitas berikutnya, kita dapat menyimpulkan beberapa hal.
Bahwa kondisi ketiadaan memang ada secara mandiri dan terpisah dari kondisi
keberadaan. Hal ini dibuktikan oleh beberapa hal, bahwa kita dapat menyadari
ketiadaan itu sebagai hal yang terpisah dari keberadaan, bahwa apa yang ada dan
diperbolehkan ada tidak dibatasi oleh hukum keberadaan, hanya kondisi kenyataan
harus selalu ada, dan bahwa kondisi ketiadaan terjamin keberadaannya oleh hukum
keberadaan.
Pertanyaan
berikutnya adalah mengenai keberadaan identitas-identitas, dalam tulisan ini
maksudnya sifat-sifat objek yang berbeda, dan juga kelangsungan keberadaan
mereka. Untuk masalah keberadaan identitas, dua pendekatan paling mudah adalah
melalui aksioma dan hukum keberadaan. Secara sadar, kita sebagai manusia dapat
melihat dan mengindera berbagai hal yang berbeda, jadi identitas berbeda itu
dipastikan ada. Hukum keberadaan mendukung pula argumen ini, bahwa identitas
terjamin keberadaannya secara pasti dan tidak ditentukan oleh hal lain.
Hal
yang menjadi permasalahan utama bukan keberadaan identitas, melainkan
kelangsungan dan keabadian identitas-identitas tersebut. Atau dapat dikatakan,
“Keberadaan apa yang kekal?” Pertanyaan ini penting, karena kita sendiri tahu
bahwa kesadaran tidak kekal, walaupun kekosongannya juga tidak bisa kekal, dan
hanya “keberadaan” yang kekal. Kekekalan keberadaan ialah kepastian, tapi
sampai manakah hukum ini berlaku dan batas apa yang dapat kita buat?
Hukum
keberadaan memang tidak memperjelas hal apa yang dijamin keberadaan kekalnya,
apakah hanya suatu kesadaran, atau kenyataan yang sangat tidak jelas
pengertiannya. Jadi kita dapat mengatakan bahwa kekekalan identitas tidak
dijamin dan bisa saja salah, artinya keberadaan identitas tidak harus abadi. Karena
itu, baiknya kita memulai dari situ dan mencoba melihat apakah ketidakabadian
identitas dapat kita anut atau justru berkontradiksi.
Asumsikan
suatu identitas A, yang ada dalam
kenyataan. Lalu, identitas A ini
lalu ditiadakan dan identitas itu hancur sama sekali. Kalau begitu, ini
menandakan bahwa ada suatu entitas pusat yang dapat mengendalikan
identitas-identitas yang lain. Sekilas penafsiran ini tidak bertentangan dengan
hukum keberadaan. Kita bisa saja menerima entitas “Tuhan”, yang mengendalikan
segala ini, tapi kalau begitu kita harus menerima bahwa ada bagian kenyataan
yang tidak bisa menentukan keberadaannya sendiri dan keberadaannya tidak
bersifat abadi. Ini jelas-jelas menentang hukum kekekalan kenyataan, dan
artinya kebalikan dari kondisi ini haruslah benar, yaitu kekekalan keberadaan
identitas.
Harus
diingat bahwa identitas di sini juga sama dengan kondisi atau entitas, karena
ketiga hal merujuk pada satu konsep yang sama, yaitu suatu bagian spesifik dari
kenyataan. Tentu saja mengasumsikan bahwa hal itu bagian dari kenyataan berarti
hal itu juga tunduk pada hukum keberadaan. Suatu penyelesaian dari ini adalah
menerima dua fakta, bahwa segala hal tetap saja bagian dari 1 kenyataan, bukan
terpisah, dan menganggap kenyataan sebagai himpunan. Kalau suatu hal sudah
memasuki himpunan, yang masalahnya adalah himpunan segala hal yang ada, maka
apapun itu juga mengikuti hukum himpunan tersebut.
Alasan
kita dapat mengubah-ubah penafsiran hampir tanpa aturan didasarkan pada
butir-butir hukum kesadaran. Kalau kita dapat menyadari suatu hal, suatu hal
itu ada, dan karena keberadaan sebenarnya tidak berbeda dengan kenyataan, maka
apapun yang ada termasuk dalam kenyataan. Oleh sebab itu, apapun yang dapat
kita sadari, mematuhi hukum keberadaan yang artinya memiliki keberadaan yang
kekal. Tidak hanya itu, kesadaran hanya penjamin keberadaan, bukan penjamin
ketiadaan. Intinya, keberadaan identitas yang abadi harus diterima.
Namun
harus diingat pula bahwa untuk suatu identitas terdapat lawan yang sesuai,
yaitu ketiadaan itu sendiri. Pastilah ada kondisi di mana keberadaan identitas
itu 1, dan di mana keberadaannya 0. Karena adanya hukum keberadaan yang
menyatakan harusnya ada keberadaan, ini berarti dalam kondisi paling murni,
segala hal yang sudah ada, sedang ada, dan akan ada memiliki keberadaan yang
bersamaan dalam satu titik dan segala titik yang sama. Ini termasuk ketiadaan
itu sendiri, dan kondisi ini dapat kita katakan sebagai suatu superposisi eksistensial.
Apakah
ada batasan terhadap superposisi eksistensial ini? Tidak, segala hal yang dapat
kita bedakan dengan hal lainnya adalah suatu entitas yang beridentitas unik dan
terjamin dari yang lain. Bahkan hal-hal yang sepertinya abstrak, misal himpunan
beberapa detik yang acak, atau himpunan beberapa barang secara acak, semuanya
ada secara superposisi. Lagipula, apakah ada suatu standar atau batasan apa
yang merupakan identitas pribadi atau gabungan identitas? Bukankah suatu garis
pun hanyalah himpunan berbagai identitas yang lebih kecil lainnya yaitu titik?
Dari
pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan beberapa hal, termasuk suatu hukum
identitas yang umum. Bahwa segala hal yang dapat dibedakan dengan hal lainnya
ada secara terjamin dan abadi, dikarenakan pengamatan rasional dan juga hukum
keberadaan. Hal ini juga termasuk ketiadaan yang ada secara sendirinya, bukan
terikat oleh keberadaan. Karena itu segala identitas juga ada secara bersamaan,
termasuk yang sepertinya saling bertentangan, dalam suatu titik atau segala
titik yaitu superposisi eksistensial. Hal ini akan penting untuk pembahasan
berikutnya, terutama permasalahan kronologi, atau waktu.
Kesadaran Spesial
Kita
mengetahui bahwa pada wujud paling murni, yaitu keberadaan, segala hal berada
dalam suatu superposisi eksistensial. Artinya secara eksistensial segalanya ada
secara bersamaan dalam satu titik yang tak terhingga. Karena itu haruslah ada
suatu kesadaran yang sesuai, yaitu yang bersifat superposisional. Kesadaran ini
adalah kesadaran akan segala hal yang ada secara bersamaan, dalam satu kondisi
kesadaran yang tak terbatas dan tak mengenal waktu. Ini yang disebut dengan
superposisi sensasional, sensasi yaitu pengalaman kesadaran.
Namun,
kita mengetahui adanya kondisi ketiadaan kenyataan, yang ada bersama dengan
keberadaan kenyataan. Secara superposisional mungkin untuk menyadari keberadaan
setiap hal, tapi apakah mungkin untuk menyadari ketiadaan dan keberadaan secara
sekaligus? Tidak mungkin, karena secara rasional 0 dan 1 tidak bisa kita
satukan. Jadi bisa saja kita menyadari belok ke kiri dan kanan sekaligus, tapi
kita tidak bisa menyadari bergerak dan ketiadaan bergerak pada waktu yang sama.
Sebab
kalau digabungkan, harus runtuh menjadi 1 kondisi yang terbatas, misal secara
alami 1 dan 0 pasti akan menjadi 1. Sebab 0 artinya ketiadaan kesadaran, tidak
ada informasi apapun, dan 1 adalah keberadaan informasi. Maka 0 dan 1
digabungkan akan melebur menjadi 1. 0 dan 1 ini adalah kondisi absolut, bukan
bilangan matematis yang bisa dibagi-bagi. Tidak ada kondisi ½ atau 0,75, yang
ada hanya ada suatu hal atau tidak sama sekali. Namun karena kondisi kesadaran
0 itu harus ada dan tidak bercampur dengan kondisi 1, maka kondisi kesadaran
harus ada secara berurutan, atau kronologis.
Implikasi
kronologis, yaitu kesadaran yang berkelanjutan dan berurutan, yang paling
penting adalah adanya waktu. Waktu
pada wujud paling dasarnya adalah keberlangsungan dan keberlanjutan kondisi
kesadaran dari 1 kondisi ke kondisi berikutnya. Namun adanya waktu juga
memperbolehkan munculnya segala kondisi kesadaran lain yang tidak
superposisional. Sebab suatu kondisi yang hanya menyadari objek X tanpa A, B, C, D, dan lain-lainnya menjadi mungkin. Yaitu dengan nilai
semua objek lainnya berupa 0 dan bukan 1. Lalu kenapa waktu merupakan
keberlangsungan kesadaran dan bukan kenyataan?
Waktu
hanya ada saat terjadi perubahan, yang tidak akan terjadi dalam superposisi
eksistensial. Dalam superposisi ini segala hal sudah ada dan akan terus ada,
maka jelas saja yang berubah ialah kesadarannya dan bukan keberadaannya. Jadi
pantas saja kalau waktu digambarkan sebagai keberlangsungan kesadaran dari satu
wujud atau kondisi ke kondisi lainnya dan bukan kenyataan. Selain adanya waktu,
ada satu implikasi lain dari adanya kondisi kesadaran yang tidak sesuai dengan
superposisi eksistensial.
Saat
ada superposisi sensasional, kita dapat mengatakan bahwa segala hal yang ada
ialah segala hal yang disadari dan begitu pula sebaliknya. Hal ini berubah saat
kesadaran menjadi terbatas, atau dalam hal ini tidak menyadari setiap hal
sekaligus, kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa apa yang ada ialah apa yang
disadari. Ada hal-hal yang pada saat itu di luar kesadaran kita. Ini
menciptakan suatu keberadaan relatif, atau keberadaan subjektif, di mana adanya
hal-hal yang tidak ada dari sudut
pandang kita.
Dalam
hal ini apa yang disadari pasti memiliki keberadaan, dan apa yang terjadi
menurut kesadaran kita sungguh terjadi. Misalnya kita bergerak dari titik A ke
B sejauh 100 meter, maka itu sungguh terjadi. Namun itu bukan kenyataan yang
seutuhnya, melainkan hanya sebagian dari berbagai kondisi kenyataan yang ada. Ada
saja kondisi di mana kita hanya bergerak 50 meter atau kita tidak bergerak sama
sekali atau kita berada di tempat yang berbeda.
Meski
begitu, kenyataan relatif atau keberadaan relatif dan waktu bukan hanya
kesadaran yang berpindah dari satu kondisi ke kondisi lain secara acak atau
tanpa aturan. Maksudnya, bukan hanya suatu entitas kesadaran berpindah pindah
dari satu titik ke titik yang lain dalam ruang superposisi eksistensial, tapi
dunia yang relatif ini memang benar-benar mengalir dan berubah oleh daya-daya
kenyataan. Saat kita berjalan dari A ke B, kita bukan sekadar berpindah secara
kontinuu dari satu titik ke titik yang lain, melainkan kita sungguh melakukan
proses yang dinamakan dengan berjalan. Kaki kita sungguh bergerak dan menapak
tanah, bukan sekadar perubahan kondisi.
Tentu
saja implikasi lain yang paling penting dari adanya waktu serta keberadaan
relatif adalah kekuasaan kenyataan sebagai entitas kesadaran dalam menggerakkan
kondisi kesadaran ini. Artinya suatu entitas mampu untuk mengubah dunianya dan
menggerakkan dunianya menurut kehendaknya sendiri. Dalam bahasa sehari-hari,
ini yang kita kenal dengan kehendak bebas, yaitu kemampuan untuk memilih dan
bertindak sesuai kehendak diri kita sendiri tanpa dipengaruhi oleh entitas “lain”.
Hal ini akan menjadi penting pada pembahasan lain hari.
Dengan
penjabaran singkat ini, kita dapat merangkum apa yang disebut dengan kesadaran
spesial. Kesadaran spesial dibedakan dengan kesadaran umum, di mana kesadaran
umum adalah prinsip-prinsip kesadaran yang umum tanpa dipengaruhi oleh
identitas. Kesadaran spesial adalah prinsip kesadaran saat bertemu dengan
identitas yang “spesial” dan berbeda, maka ada beberapa prinsip yang mendasari
kesadaran spesial.
Bahwa
suatu superposisi 0/1 tidaklah mungkin, yang menandakan kondisi kesadaran harus
terjadi secara berurutan, antara 0 dan 1 begitu seterusnya secara kronologis
yaitu waktu. Karena itu, dimungkinkan adanya kesadaran yang tidak sesuai dengan
kenyataan superposisional, melainkan hanya menyadari satu bagian tertentu dari
kenyataan. Namun kenyataan relatif itu memang terjadi sesuai perspektif
kesadaran yang ada, berjalan sungguh berjalan, bukan sekadar perpindahan dari
satu kondisi ke kondisi yang lain. Terakhir, kenyataan sebagai kesadaran
memiliki kuasa untuk mengubah kondisi kesadaran, atau secara konkrit untuk
mengubah dunianya.
Sosial
Suatu
pertanyaan yang penting diajukan dalam permasalahan kesadaran adalah jumlah
entitas kesadaran yang ada. Apakah hanya ada satu entitas kesadaran yang
menyadari kenyataan atau adakah banyak entitas kesadaran yang saling menyadari
satu sama lain secara bersamaan? Secara aksiomatis kita dapat menyatakan bahwa
entitas kesadaran itu haruslah bersifat banyak, lagipula dalam kenyataan
manusiawi kita mengenal banyak manusia yang seharusnya sadar. Mereka dapat
berbicara, dan umumnya bisa menyadari keberadaan dirinya sendiri.
Hal
ini didukung lebih saat kita mengetahui bahwa kesadaran bersifat transenden dan
juga abadi, serta merupakan suatu sifat kenyataan yang paling dasar. Maka,
dengan kondisi kesadaran yang hanya ada 1 dan 0, artinya sadar dan tidak sadar,
haruslah ada 2 versi untuk setiap identitas. Versi yang pertama memiliki nilai
kesadaran “1”, dan versi yang kedua memiliki nilai kesadaran “0”. Dengan itu,
keberadaan entitas kesadaran yang beridentitas terjamin.
Suatu
pendekatan lain adalah dengan menjamin keberadaan kondisi kesadaran. Kondisi
kesadaran adalah suatu entitas atau identitas yang layak dijamin pula
keberadaannya. Namun kita mengetahui bahwa kita tidak bisa memiliki kesadaran 0
dan 1 secara superposisional. Masalahnya, karena kedua kondisi memiliki
keberadaan yang abadi, tentu kondisi lain harus tetap ada secara mandiri saat
kita memiliki satu kondisi. Sehingga saat kita sadar, maka ada yang tidak
sadar, tapi saat kita tidak sadar, yang lain menjadi sadar.
Selain
itu, apakah yang membedakan antara satu entitas kesadaran dengan entitas
kesadaran yang lain? Mungkin dapat dikatakan bahwa definisi suatu entitas
kesadaran spesial adalah sudut pandangnya. Namun harus diingat bahwa sudut
pandang ini juga termasuk bagian dari kondisi kesadaran yang spesial. Jadi
dengan adanya berbagai kondisi kesadaran yang ada, maka sudut pandang kesadaran
juga terjamin dan keberadaan entitas kesadaraan spesial yang koeksis terjamin.
Implikasi
dari keberadaan entitas kesadaran yang jamak sangatlah penting, pertama ini
menandakan bahwa setiap objek sungguh memiliki kesadaran dan pengetahuannya
sendiri yang artinya tanpa disadari oleh entitas lain, sifatnya sudah
ditentukan. Ini juga berarti setiap identitas memiliki kuasa yang sama untuk
menentukan kondisi kesadarannya sendiri. Namun ini juga berarti dalam entitas
yang mengalami superposisi yang misalnya mencakup identitas X, adapula entitas beridentitas X yang
tidak mengalami superposisi sama sekali.
Suatu
pertanyaan dapat diajukan, mengapa hukum sosial yang pembuktiannya sangat
singkat ini begitu penting dan harus dimasukkan dalam susunan metafisika dasar
ini? Sebelum adanya suatu keberadaan entitas kesadaran lain, kita menganggap
bahwa ada entitas tunggal yang dapat mengendalikan segala hal. Lagipula segala
hal ini identik dengan entitas tunggal ini, maka dapat diubah sedemikian rupa.
Namun saat ada entitas yang lebih dari satu, maka kebebasan setiap entitas
dibatasi. Ada entitas-entitas yang dapat saling mengubah dan berinteraksi, tapi
juga patuh pada entitas yang lebih tinggi.
Maka
dengan penjabaran singkat tersebut kita dapat merumuskan bahwa dalam kenyataan
adanya lebih dari satu entitas kesadaran yang dapat saling berinteraksi dan
saling mengubah. Hal ini memungkinkan adanya pembatasan kesadaran atau
kebebasan untuk menentukan kondisi kesadaran. Hierarki kekuasaan seperti ini
nantinya akan menjadi penting pada pembahasan-pembahasan filsafat berikutnya. Tentu
saja, ini berarti sekalipun kita tidak menyadari suatu objek X, objek X itu tetap menyadari dirinya. Maka ini mengukuhkan adanya
pengetahuan yang absolut.
Rangkuman Metafisika
Dengan
penjabaran dan pembahasan metafisika dasar dapat dirumuskan 5 prinsip utama
dalam metafisika. Prinsip keberadaan, bahwa segala hal ada secara abadi dan
pasti, keberadaan tidak ditentukan kesadaran atau pengamatan. Prinsip
kesadaran, bahwa kesadaran merupakan sifat esensial dari kenyataan demi
keberadaan pengetahuan dan juga keyakinan kenyataan. Bahwa kesadaran juga abadi
karena ketiadaan kesadaran tidak bermakna. Demikian 2 prinsip atau hukum tertinggi
dalam kenyataan.
Ketiga
prinsip berikutnya membahas masalah identitas, atau sifat kenyataan yang tidak
mendasar. Prinsip pertama yaitu identitas, menyatakan bahwa segala perbedaan
identitas dalam kenyataan dijamin oleh prinsip keberadaan, sehingga segala hal
memiliki keberadaan yang abadi. Tentu saja ini dibuktikan terutama melalui
pengamatan aksiomatis, bahwa memang ada hal-hal yang berbeda dan terpisah dari
lainnya. Selain itu, prinsip identitas ini tidak berbatas, jadi kita tidak bisa
mengatakan ada yang tidak ada dan ada yang ada.
Prinsip
kedua adalah kesadaran spesial, bahwa adanya kondisi kesadaran yang tidak
sesuai dengan superposisi eksistensial baik dengan penjaminan prinsip
keberadaan, atau adanya ketiadaan kesadaran. Dengan itu diharuskan adanya suatu
alur waktu atau alur kesadaran, yaitu perubahan antara satu kondisi kesadaran
dan kondisi yang lain. Maka ada pula yang dinamakan dengan keberadaan relatif,
artinya apa yang ada bagi kita memang ada, tapi bukan kenyataan seutuhnya. Dan
yang terakhir adalah harusnya ada suatu kebebasan untuk menentukan alur
kesadaran.
Prinsip
terakhir yang menjadi penutup susunan dasar metafisika ini adalah prinsip
sosial, yang menyatakan bahwa segala identitas juga mematuhi prinsip kesadaran.
Ini memiliki implikasi bahwa kebebasan suatu entitas dibatasi oleh entitas
lainnya kalau sederajat. Namun adapula kemungkinan entitas yang lebih bebas dan
mampu mengendalikan entitas lainnya. Hal yang terpenting adalah suatu entitas
yang sadar mampu untuk mempengaruhi entitas lainnya, atau dipengaruhi entitas
lainnya.
Dan
hal yang paling penting yang belum dirumuskan dari 5 hukum itu adalah universalitas
hukum susunan metafisika ini. Sebenarnya kalau dikatakan universal atau semesta
mungkin kurang tepat menurut pemahaman semesta yang kita miliki saat ini.
Intinya, hukum-hukum ini berlaku untuk segala kenyataan, atau lebih tepatnya
ini adalah penjelasan mengenai apa
itu kenyataan. Jadi, jangan memandang hukum-hukum ini sebagai entitas di atas
kenyataan, karena bukan hukum melainkan kenyataan itu sendiri.
Tentu
saja ini hanya dasar yang paling dasar dari segala metafisika yang dapat
disusun atau dikatakan tanpa harus melakukan pengamatan empiris. Misalnya
matematika, yang sungguhnya merupakan suatu ilmu metafisik pula karena membahas
hal-hal yang mendasari relasi-relasi abstrak antar entitas. Belum lagi
permasalahan etika dan kosmologi serta banyak hal lainnya. Dan harus dipahami
pula bahwa metafisika baru ini tidak sama sekali mengabrogasi ilmu empiris dan
penemuan empiris, melainkan menggugat dan memperbaiki pandangan-pandangan yang
mendasari ilmu-ilmu itu.
Sebagai
rangkuman terakhir, baiklah kita memahami hubungan antara kelima hukum atau
prinsip kenyataan di atas. Keberadaan kenyataan adalah hal yang pasti, dan
dengan adanya keberadaan adapula kesadaran. Kesadaran harus dijadikan dasar
pula karena alasan kita dapat mengetahui keberadaan adalah kita memiliki
kesadaran. Dengan adanya 2 hukum itu, segala hal lain dapat dibuktikan, bahwa
setiap identitas, yaitu hal-hal yang berbeda haruslah ada menurut hukum
keberadaan. Dengan itu seluruh dunia sudah dijamin keberadaannya.
Berikutnya
adalah bagaimana kita menyadari dunia, ada perbedaan antara kondisi kesadaran
dan keberadaan murni. Karena setiap hal dijamin keberadaannya, kondisi
kesadaran yang 0 juga dijamin, dan karena kondisi kesadaran ini termasuk
entitas dan identitas, maka haruslah ada suatu alur waktu dan juga keberadaan
relatif menurut kesadaran. Kebebasan yaitu kemampuan mengubah dunia relatif dan
kesadaran juga dibuktikan. Terakhir adalah melalui penetapan kesadaran sebagai
sifat yang esensial, maka setiap identitas dipastikan juga memiliki suatu
kesadaran.
Ada
kesimpulan umum yang dapat ditarik dari segala ini, bahwa kebanyakan dari
penjabaran di sini sifatnya cukup aksiomatis. Namun sesuai penjelasan lebih
dalam mengenai apa itu “aksioma”, pengetahuan metafisika ini didapat melalui
pengamatan kesadaran secara rasional. Atau interpretasi yang paling “telanjang”,
tanpa menambah atau mengurangi apapun. Hal yang menarik pula adalah hukum
keberadaan, kalau dilihat, 3 hukum setelah kesadaran ditetapkan karena hukum
keberadaan.
Ini
penting karena artinya memang yang paling mendasar dalam kenyataan adalah
keberadaannya. Sementara itu kesadaran memang ada secara aksiomatis dan sebagai
syarat wajib. Hanya dari situ kita dapat mendeduksikan bahwa segala identitas
juga ada secara abadi dan tak terubahkan, adanya persepsi kesadaran terhadap
kenyataan yang dibatasi, dan terakhir adanya identitas yang memiliki persepsi
kesadaran. Kita tidak membuktikan berdasarkan pengamatan empiris, melainkan
karena diwajibkan oleh hukum keberadaan.
Dengan
itu kita dapat menutup rangkaian metafisika ini, demi melanjutkan ke
ranah-ranah filsafat berikutnya. Tentu saja dalam setiap bidang filsafat
berikutnya akan kembali pada metafisika dasar ini sebagai acuan dan standar
penilaian. Bidang filsafat lainnya tidak boleh melanggar aturan-aturan atau
mengimplikasikan kesimpulan yang bertentangan dengan metafisika ini, karena itu
berarti ada yang salah dengan alur logika kita. Pada akhirnya, dengan adanya
metafisika ini diharapkan segala penelitian filsafat berikutnya dapat dilakukan
dengan lebih baik dan seksama. Tuhan memberkati.