Sunday, March 17, 2019

Metafisika Prototip



Pendahuluan

Metafisika berasal dari kata metaphysica dalam bahasa Latin yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ta meta ta phusika. Atau kurang lebih terjemahannya adalah “Hal-hal setelah Fisika,” walaupun Fisika di sini maksudnya karya Aristoteles. Awalan meta pada masa kontemporer merujuk pada suatu hal yang melampaui, di atas, atau melebihi suatu hal lainnya. Maka metafisika adalah pembahasan tentang hal-hal yang di atas fisika, ilmu pergerakan semesta.

Metafisika dapat dikatakan sebagai dasar dari segala filsafat yang ada, segala hal dalam filsafat para filsuf harus didasarkan oleh suatu kepercayaan metafisik tertentu. Baik itu etika, epistemologi, dan estetika sekalipun bergantung pada kebenaran beberapa hukum atau pernyataan tertentu, yang hanya bisa didapat dalam metafisika. Bahkan ilmu empiris, misalnya fisika itu sendiri juga digantungkan pada beberapa prinsip metafisik yang sangat mendasar. Oleh karena itu dapat dikatakan metafisika adalah sumber segala pengetahuan.

Dalam metafisika kita menetapkan hukum-hukum dasar, atau hukum kenyataan yang pasti dan menyeluruh bagi setiap entitas kenyataan. Dapat dikatakan bahwa hukum-hukum ini juga menjadi dasar bagi segala hukum lain, termasuk hukum fisika misalnya gravitasi dan berbagai hal lain harus patuh dan didasarkan oleh hukum metafisika yang mendasar. Maka, tugas kita memang untuk mencari hukum metafisika yang paling dasar, atau hukum-hukum, supaya semua hukum berikutnya bisa menjadi jelas.

Memang tepat bahwa banyak filsuf sebelumnya telah mengemukakan pendapat metafisika mereka masing-masing, dari Aristoteles sampai Descartes sampai Sartre. Namun belum pernah ada satu sistem metafisik yang dapat menyatukan segala umat manusia, dan mungkin saja, menyelesaikan segala masalah manusia yang masih merajalela. Tentu tulisan ini pun hanya akan menjadi tambahan dari segala karya sebelumnya, dan hanyalah satu dari begitu banyak karya berikutnya.

Terlepas dari itu, tulisan ini ada untuk merapikan konsep-konsep metafisika yang berantakan, dan mencoba menemukan apa yang dapat dikatakan sebagai benar. Tentu saja ini akan kontroversial, karena apa yang dianggap benar cenderung dianggap subjektif, bukan karena kebenaran memang subjektif tapi karena metode untuk menemukannya sangatlah abu-abu. Belum lagi implikasi sosial yang dapat terjadi, maka kebenaran apapun pasti akan diperdebatkan. Dan karena itulah kita harus mengupayakan kebenaran, yang tak bisa diperdebatkan lagi.

Empirisme

Sebelum kita sungguh memulai sistem metafisika ini, ada baiknya untuk menanggapi pandangan metafisika yang paling umum baik di kalangan umum ataupun kalangan akademis. Kata empirisme mungkin terdengar rumit, tapi hanyalah istilah akademis untuk pandangan umum bahwa pengetahuan dan kenyataan ialah yang sesuai kita inderakan. Asal kata empirisme adalah bahasa Yunani yaitu empeiria atau ἐμπειρία, yang artinya pengalaman. Secara etimologis empirisme artinya suatu pandangan bahwa kenyataan yang paling murni adalah yang sesuai pengalaman.

Paham empiris ini menjadi dasar bagi badan ilmu pengetahuan secara umum, termasuk ilmu sosial. Bahkan, pendiri sosiologi yaitu Auguste Comte mengemukakan logika positivisme, bahwa segala pengetahuan hanya bersumber dari panca indera. Ini tentu berbahaya bagi filsafat dan juga metafisika karena positivisme menentang segala hal yang di luar panca indera. Sebab memang bahwa filsafat merujuk pada hal-hal yang tidak bisa diinderakan dan abadi, alias tidak bergantung pada panca indera.

Ada beberapa pendekatan mengapa empirisme tidak dapat kita gunakan sebagai pandangan metafisika yang benar. Pertama, empirisme mengesampingkan ide-ide yang notabene abadi dan terlepas dari panca indera. Seorang empiris atau positivis akan berpendapat bahwa ide-ide dapat diinderakan sebagai tulisan, atau sebagai bentuk-bentuk lain yang dapat diindera. Atau mereka akan berpendapat bahwa ide-ide ada sebagai serangkaian aktivitas otak. Maka ide-ide tetap ada secara empiris.

Pemahaman ini kurang tepat, untuk tulisan kita tahu bahwa ada berbagai bahasa dan aksara yang digunakan untuk berkomunikasi. Maka untuk mengekspresikan satu ide, bisa dalam berbagai bentuk dan wujud, bagaimana mungkin setiap wujud itu dikatakan sebagai sama? Jadi harus disimpulkan bahwa ide dan medianya tidaklah sama. Lalu, mengenai aktivitas otak, apakah aktivitas otak untuk satu ide sama dalam setiap orang? Kalau ya, baiklah, tapi kalau tidak tentu tidak mungkin menyamakan ide dan aktivitas otak yang juga hanya media.

Permasalahan berikutnya adalah pada kesadaran, sebenarnya pertentangan tidak pada kesadaran melainkan metode kesadaran. Menurut kaum empiris kesadaran hanyalah suatu “mekanika” yang timbul dari kompleksitas otak. Oleh karena itu kalau otak hancur, maka kesadaran pun akan hancur pula. Untuk mengetahui mengapa hal itu tidak masuk akal, kita harus tidur. Saat tidur, kita tidak mengalami apa-apa, kecuali saat bermimpi, dan 7 jam bisa hilang begitu saja. Artinya ketiadaan kesadaran itu tidak dapat dialami, dan saat kita mati jumlah waktu yang tak terbatas akan terasa sebagai 1 titik saja.

Maka mau tidak mau kesadaran harus terulang setelah maut, karena kegelapan seribu tahun pun akan hilang begitu saja dalam 1 detik. Terlebih tentang kompleksitas otak, ya otak manusia memampukan manusia untuk memiliki suatu intelek yang sangat kuat. Namun itu tidak memberikan penjelasan atau dukungan bahwa kesadaran berasal dari otak saja. Tidak ada alasan untuk kita mampu “merasa” hanya karena otak kita cukup kompleks, itu tidak mungkin dan bodoh. Sehingga kesadaran tidak mungkin kita nyatakan hanya sebagai objek empiris.

Terakhir adalah mengenai penentuan keberadaan itu sendiri, kaum empiris berkata bahwa apa yang ada hanyalah yang dapat diindera. Jadi, kalau Tuhan tidak dapat diindera, Tuhan tidak nyata. Namun argumen yang sama dapat digunakan untuk membuktikan bahwa dunia hanya ada kalau diamati oleh manusia. Empirisme juga mengakui manusia sebagai “hakim” dunia, memangnya siapakah kita manusia hingga bisa menentukan apa yang ada dan apa yang tidak? Kalau manusia musnah, apakah dunia musnah bersamanya? Dan sebelum manusia ada, apakah dunia tidak ada? Tentu tidak seperti itu, dan pastilah dunia ada sebelumnya.

Dengan pembahasan di atas, sepertinya sudah cukup jelas mengapa empirisme tidak dapat kita gunakan sebagai pandangan metafisika yang baik. Bahwa empirisme mengesampingkan keberadaan idealis, mengesampingkan masalah kesadaran, dan berlagak bahwa manusia adalah penentu keberadaan dunia paling utama. Ya memang benar bahwa banyak orang percaya bahwa dunia akan tetap ada tanpa ada manusia, tapi secara paradoks mereka juga bisa berani mengatakan hanya ada materi yang ada karena itu yang bisa dilihat. Karena itulah kita harus menolak pandangan empiris dan memulai suatu sistem yang baru.

Keberadaan

Unsur kenyataan paling dasar yang dapat diperdebatkan dan dipertanyakan adalah keberadaan. Keberadaan memang merupakan unsur paling dasar dari suatu benda, sebab kalau benda itu ada maka tidak mungkin kita dapat berbicara tentang benda itu. Misalkan suatu mobil Alfa Romeo GTV merah yang dapat kita bicarakan kemerahannya, lengkungannya, harganya, atau misal tentang berbagai hal lain. Mungkin saja kita akan bicarakan nilai sentimentalnya, atau mengapa mobil itu lebih baik dari mobil lain dan seterusnya. Namun hal yang sering kita lupakan adalah keberadaannya, kalau mobil GTV itu tidak ada, tidak mungkin dapat kita bicarakan. Maka keberadaan lebih esensial dari yang dianggap esensi.

Dalam menetapkan keberadaan ada beberapa pendekatan yang bisa kita ambil, salah satunya adalah pendekatan aksiomatis. Artinya kita menyatakan keberadaan kenyataan sebagai prinsip pertama, tanpa kita buktikan. Sebenarnya bukan tanpa pembuktian, melainkan karena memang itu yang kita lihat pantas sebagai bukti pertama. Dasar dari aksioma bukan imajinasi belaka, melainkan dipetik dari logika intuitif dan juga penyadaran umum. Namun supaya keberadaan diperjelas, kita akan melanjutkan dengan pendekatan lainnya.

Pendekatan yang kedua, dan yang akan menjadi pembuktian terutama kita bahwa kenyataan memang ada adalah pendekatan skeptis. Yaitu membuktikan kenyataan dengan meragukan kenyataan. Pembenarannya ada karena kita tidak bisa membuktikan keberadaan kenyataan secara pasti. Panca indera tentu tidak bisa kita percayai, dan karena tidak ada dasar terhadap keberadaan kenyataan, maka pantas saja bagi kita untuk menolak keberadaan kenyataan. Dan penolakan ini tidak eksklusif atau mengecualikan hal-hal tertentu, segala hal ditolak.

Tentu saja penolakan ini menjadi kontradiktif karena kalau segala hal ditolak, maka bukankah kita juga menolak penolakan itu? Sehingga penolakan itu menjadi tidak bermakna dan yang kita miliki haruslah sebaliknya. Karena segala hal tidak ada, kita dapat menyatakan, “Kenyataan tidak ada.” Namun karena ada pernyataan itulah kenyataan menjadi ada. Dalam hal ini kita dapat menolak segala hal tapi kita tidak dapat menolak penolakan itu, maka kenyataan ada.

Suatu pendekatan lain untuk sungguh meyakinkan diri kita akan keberadaan kenyataan adalah melalui pembuktian tak terbatas. Saat kita menolak segala hal, kita menemukan keberadaan penolakan, maka kita tolak pula keberadaan itu, dan begitu seterusnya tanpa akhir. Dalam hal ini pembuktian menjadi tak terbatas dan mau tak mau kita harus terima bahwa keberadaan memang ada. Karena pada kondisi sebelumnya kita hanya menambahkan aksioma demi aksioma untuk menentang aksioma lainnya.

Kita pun bisa merancang suatu aksioma penolakan yang secara eksplisit menentang kenyataan, tapi secara logika pun kita tahu bahwa aksioma itu akan mengarah pada kehancuran dirinya sendiri. Karena aksioma itu menolak keberadaan dirinya sendiri, dan akhirnya kita harus menerima keberadaan kenyataan karena memang itu yang dibutuhkan. Selain itu, kalau aksioma itu memang benar, harusnya aksioma itu tidak nyata dan kita pun tidak bisa mengetahui apakah ada aksioma atau tidak.

Jadi, selama ada suatu hal yang dapat dikatakan, maka kenyataan tetap ada dalam rupa perkataan itu. Sebab kalau sungguh tidak ada keberadaan, harusnya segala tulisan ini tidak bisa ditulis, dibaca, atau dituliskan di tempat pertama, karena tidak ada yang menulis dan yang ditulis. Karena itu kita kembali pada aksioma keberadaan, bahwa keberadaan ada dan harus ada, atau akan bertentangan dengan kenyataan yang kita alami dan ketahui. Oleh sebab itu kita dapat merumuskan kesimpulan metafisik pertama, bahwa keberadaan kenyataan ialah benar.

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai penentuan keberadaan dan juga awal dan akhir dari keberadaan. Apakah keberadaan ditentukan oleh suatu entitas atau hakim? Berdasarkan pengamatan di atas, dapat dipahami bahwa keberadaan tidak ditentukan oleh apapun, baik pengamatan inderawi ataupun pernyataan dan aksioma belaka. Keberadaan adalah mutlak, dan tidak bisa diperdebatkan ataupun ditentukan. Maka secara tak langsung pertanyaan berikutnya telah dijawab, bahwa kenyataan juga tidak memiliki akhir atau awal.

Pembuktian bahwa keberadaan ialah mutlak dan tidak berawal dan berakhir sebagai berikut. Kalau keberadaan memiliki awal atau akhir, pastilah ada penyebabnya atau hal yang menentukan awal dan akhir keberadaan. Penyebab ini bukan berarti entitas yang terpisah dari keberadaan itu sendiri, yang berarti keberadaan bisa mengawali atau mengakhiri dirinya sendiri. Namun bagaimana mungkin sebelum ada keberadaan, keberadaan bisa mengawali dirinya sendiri? Sebab tidak ada yang dapat mengawali apapun.

Begitu juga dengan pada akhirannya, saat keberadaan meniadakan dirinya sendiri, bukankah itu berarti keberadaan hilang dan musnah selamanya? Kalau kita menerima bahwa keberadaan dapat dimusnahkan, maka harus ada entitas di atas keberadaan itu yang tetap ada untuk menentukan keberadaan atau ketiadaan. Dan untuk menentukan entitas itu dibutuhkan entitas yang lebih tinggi begitu seterusnya tanpa henti. Maka kita harus menerima bahwa keberadaan ialah mutlak, tidak berawal atau berakhir, dan pasti. Dengan itu kita mendapatkan kesimpulan berikutnya, bahwa keberadaan pastilah ada, tidak dipengaruhi oleh apapun juga, dan tidak berawal atau akhir alias abadi.

Dengan pembahasan di atas dapat dirumuskan suatu hukum keberadaan atau hukum kenyataan tertinggi. Bahwa keberadaan kenyataan ialah pasti dan tidak dapat diperdebatkan. Kenyataan juga tidak digantungkan pada pengamatan inderawi, dan sekalipun kita menolaknya kenyataan akan tetap ada. Keberadaan atau kenyataan ialah abadi dan tidak berawal ataupun berakhir. Maka hukum ini menjadi hukum pertama dalam susunan metafisik kita, dan akan menjadi hukum tertinggi dalam penyusunan hukum metafisika lainnya.

Kesadaran

Hukum berikutnya yang akan kita tetapkan dalam masalah metafisika adalah hukum kesadaran. Sebelum memulai, kesadaran di sini tidak berarti kesadaran inderawi seperti yang dipostulatkan oleh kaum empiris. Melainkan kesadaran murni yang jauh lebih tinggi dan mengawali kesadaran inderawi belaka. Seperti pada halnya keberadaan, kesadaran juga memiliki beberapa pendekatan demi pembuktian dirinya sebagai suatu hukum kenyataan.

Pendekatan pertama yaitu pendekatan aksiomatis menyatakan bahwa kesadaran ada karena memang kita memiliki kesadaran. Yaitu melalui pengalaman sehari-hari memaksa kita menerima bahwa kesadaran memang suatu hal yang mendasar. Kita bisa pula berpostulat bahwa kesadaran itu tidak nyata, tapi sekalipun kita mengambil definisi kesadaran yang terlepas dari “sensasi”, maka postulat itu akan hancur sendirinya karena keberadaan ide-ide dan pernyataan apapun membutuhkan adanya kesadaran.

Aksioma kesadaran cukup untuk menetapkan kesadaran, tapi tidak cukup untuk menjelaskan kesadaran itu sendiri, maka dibutuhkan suatu pendekatan kedua yaitu pengamatan terhadap pernyataan penolakan keberadaan. Sesungguhnya kita dapat mengubah penolakan itu menjadi suatu pernyataan afirmatif yang berbunyi, “Kenyataan itu ada,” tapi karena hanya ada satu kenyataan maka yang tertulis ialah, “Aku ada.”

Pengakuan diri tersebut adalah esensi dari kesadaran, dan berhubungan dengan kenyataan menjadi bukti bahwa kesadaran ialah esensi kedua dari kenyataan. Dari penjabaran di atas, kesadaran lebih dari sekadar mengetahui keberadaan lingkungan kita, melainkan juga keberadaan diri kita sendiri dan juga memahami bahwa yang dinamakan dengan “lingkungan” adalah bagian dari diri kita sebagai kenyataan. Namun sebelum kita bergembira, kita harus memahami hal lain yang jauh lebih penting, yaitu asal usul pernyataan ini.

Kita harus menyadari bahwa yang membuat pernyataan itu, dan yang mengakui keberadaan kenyataan bukan suatu ide belaka, melainkan kesadaran yang sungguh ada yaitu kita, manusia. Kalau secara personal maka merupakan aku selaku penulis yang mempostulatkan hal seperti itu. Jadi sungguh yang dimaksud dengan, “Aku ada,” adalah pengakuan diri kita sebagai suatu makhluk dan entitas kenyataan yang memang memiliki keberadaan yang substansial. Karena itu, yang diakui keberadaannya bukan suatu ide belaka, melainkan “Kita,” kesadaran yang sungguh hidup.

Kalau kita menolak kesadaran, baik saat ini dan juga sebagai esensi kenyataan, boleh saja. Namun harus kita pahami beberapa hal, bahwa segala hidup kita hanya mungkin melalui kesadaran. Tidak usah jauh-jauh pula, penalaran tentang keberadaan kenyataan pun kita ketahui melalui kesadaran kita, lebih tepatnya kesadaran logika. Dan kalau kita menolak kesadaran, maka segala susunan metafisika ini akan hancur, karena harusnya tidak pernah ada metafisika apapun. Oleh sebab itu secara diperlukan kesadaran harus dinyatakan ada.

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai ketergantungan kesadaran pada otak manusia atau kompleksitas komputer. Ada hipotesis ilmiah yang berbahaya di kalangan empiris saat ini, bahwa kesadaran sifatnya sangat di bawah hukum-hukum alam lainnya. Bahwa kesadaran hanyalah hasil dari kompleksitas otak, terutama otak manusia, yang sangat rumit dan saling berinteraksi. Maka, kalau otak itu hancur kesadaran juga akan hancur dan ini yang berbahaya.

Kalau kita mengakui bahwa kesadaran terbatas dan akan hancur saat otak juga mati, itu berarti kematian adalah kehancuran abadi. Tentu saja itu bukan masalah utamanya, karena saat itu tidak akan ada siapa-siapa untuk mengalaminya. Hal yang menjadi masalah adalah implikasi keberadaan dunia. Sebelum manusia ada, siapakah yang menjamin keberadaan dunia dan apa yang menjadi jaminan bahwa keberadaan sungguh benar adanya?

Evolusi juga tidak terjadi secara tiba-tiba melainkan secara perlahan-lahan, jadi dimanakah dan kapan titik kesadaran itu dimulai? Apakah kesadaran terjadi secara “perlahan-lahan” atau secara “tiba-tiba”? Tentu saja ilmu pengetahuan tidak akan mampu menjawab pertanyaan itu, karena hanya bisa ada dua (2) kondisi kesadaran, yaitu 0 dan 1. Tidak ada 0,5 atau ¾ sadar atau pecahan-pecahan lainnya, tidak mungkin. Jadi, apakah empirisme mampu memberikan suatu detik, menit, jam, dan tanggal tertentu mengenai munculnya kesadaran?

Mengenai masalah keberadaan juga berlaku setelah manusia punah, atau setelah semua makhluk “pintar” punah, apakah dunia tetap ada setelah itu? Kebanyakan ahli dan ilmuwan ataupun orang biasa sekalipun akan mengatakan bahwa dunia tetap ada, baik tanpa atau dengan adanya manusia. Tentu saja bagi kaum beriman yang percaya akan adanya Tuhan yang Mahasadar, ini bukan masalah, tapi bagi kaum ateis yang menentang adanya Kesadaran abadi, ini menjadi masalah.

Setiap postulat yang mengatakan bahwa dunia akan tetap ada baik tanpa atau dengan kesadaran, dan bahwa yang dinamakan dengan kesadaran tidak ada andil dalam penentuan keberadaan dunia dilandaskan bukan berdasarkan suatu keyakinan fakta melainkan suatu kemungkinan atau hipotesis yang layaknya adalah judi. Memang benar adanya bahwa ketiadaan pengamatan bukan jaminan ketiadaan sesungguhnya. Namun pengamatan adalah jaminan keberadaan, sekalipun bukan dalam bentuk material. Sehingga kemungkinan keberadaan suatu benda yang di luar pengamatan tidak akan pernah mencapai 1, atau 100%.

Selain itu, fakta bahwa dalam mengamati keberadaan kenyataan, yaitu diri kita sendiri, kita tidak menggunakan panca indera apapun, adalah fakta yang turut menggugat empirisme keras tentang kesadaran. Memang benar dalam proses penulisan dibutuhkan panca indera, tapi penghasilan idenya tidak membutuhkan panca indera apapun. Jadi suatu kesadaran tanpa panca indera sangatlah dimungkinkan, karena pada dasarnya kesadaran memang tak terikat pada panca indera.

Sebagai argumen kedua terakhir, kita harus memahami pula bahwa yang dinamakan dengan “kecerdasan” atau intelligence berbeda dengan “kesadaran” atau consciousness. Cukup dimungkinkan untuk suatu komputer yang didesain supaya bisa mendeduksi bahwa ia ada. Kita tinggal memasukkan suatu “sensor” aktivitas komputer yang bisa membuat ia menyadari bahwa dirinya ada. Dan juga sensor visual untuk mendeteksi rupa dirinya dan berbagai sensor dirinya supaya komputer itu “yakin” bahwa dia itu ada. Namun apakah dia memilki “rasa” akan hal tersebut?

Masalah ini, yang dikenal dengan zombie argument atau argumen zombi lebih banyak dipraktikkan untuk manusia lain. Kalau suatu komputer bisa diciptakan dengan kemampuan “sadar diri” seperti itu, dan kita tidak bisa yakin apakah dia dapat merasa atau tidak, bagaimana mungkin kita bisa yakin bahwa manusia lain juga merasa? Intinya, argumen kesadaran dari otak dapat menyelesaikan masalah kecerdasan, bahwa kecerdasan timbul dari kompleksitas algoritma, tapi tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah “perasaan”.

Argumen terakhir sebagai pengukuhan bahwa kesadaran sifatnya abadi dan transenden adalah sebagai berikut. Suatu kesadaran sifatnya berkelanjutan dan tak terpotong, bahkan waktu hanya ada saat kita sadar. Dalam suatu periode waktu di mana kita kehilangan kesadaran, atau mengalami kondisi kesadaran “0”, alias tidak ada kesadaran, waktu itu tidak akan bermakna. Karena itulah saat tidur kita merasa waktu berlalu dengan sangat cepat, terutama saat tidak ada mimpi.

Dan alasan utama kita sebagai manusia tetap bisa menyadari saat kita tidur karena saat kita tidur kita kehilangan kesadaran secara perlahan. Pertama dari kehilangan penglihatan, dan pada satu titik tertentu semuanya lenyap, baru kita bangun. Kalau misalnya kita hilang kesadaran secara seketika, dan bangun juga secara seketika, yang ada adalah lingkungan kita berubah dalam satuan waktu terkecil yang dapat disadari manusia. Sekalipun masa kosong itu berjam-jam, kita tidak akan menyadarinya.

Oleh sebab itu, saat kita mati dan sungguh kesadaran hancur, maka keabadian kehancuran akan berlalu dalam satuan waktu terkecil yang tak terbayangkan. Lalu kita bangun, entah dalam wujud rohani, atau sebagai anak kecil lagi yang telah kehilangan segala ingatannya, yaitu reinkarnasi. Apa yang terjadi setelah mati, kita tidak tahu, aku selaku penulis pun sulit menjawab, tapi suatu waktu yang tak terbatas akan berlalu dan kita akan bangun. Itu adalah kepastian, tidak ada pertanyaan tentang hal itu.

Maka, kesadaran ialah abadi, walaupun bisa terpotong-potong oleh kondisi “0”, tapi kondisi itu tidak memiliki suatu dimensi waktu. Ia hanyalah titik kecil dalam garis kesadaran. Tentu saja, kalau kita seorang diri, dan maksudnya benar-benar seorang diri tanpa ada objek apapun, titik itu sama saja dengan tidak ada. Atau saat berlangsung titik itu, sama saja tidak ada yang ada, dan baru ada kembali saat titik itu berakhir. Maka apapun yang terjadi di titik itu, termasuk jumlah waktu, tidak ada artinya, kecuali ada entitas lain yang mengamati selama kita “tidur”.

Catatan tambahan sekaligus awalan kesimpulan, menurut penjabaran yang telah kita miliki, kesadaran haruslah abadi, dalam hal akan selalu ada dan tidak pernah berakhir, juga tidak terikat oleh panca indera atau otak apapun, dan terakhir merupakan jaminan keberadaan kenyataan. Kita hanya bisa mengetahui melalui kesadaran, tanpa itu tidak ada cara lain. Bukan karena kehendak ilahi, tapi karena mengetahui ialah sadar itu sendiri. Dan tentu saja, yang paling penting adalah adanya “perasaan” atau qualia.

Sehingga kita dapat merumuskan suatu hukum kesadaran yang lengkap dan sistematis. Pertama, kesadaran pastilah ada baik secara aksiomatis dan juga menurut pengamatan pernyataan keberadaan. Kedua, kesadaran tidak bisa berakhir dan akan terus ada serta tidak terikat oleh panca indera. Ketiga, kesadaran adalah jaminan keberadaan dan sumber aksioma, kalau suatu hal dapat “disadari” (bukan diindera), berarti hal itu ada. Namun kalau hal itu tidak bisa disadari, bukan berarti hal itu tidak ada, hanya saja tidak ada keyakinan tentang hal tersebut.

Identitas

Kita mengetahui 2 sifat dan hukum kenyataan yang paling tinggi dan mendasar, yaitu akan keberadaan dan kesadaran. Keberadaan artinya kenyataan haruslah ada dan abadi, dan kesadaran adalah cara kita, entitas kenyataan, untuk mengetahui dan memahami kenyataan yang ada. Kesadaran juga secara tidak langsung abadi, karena setiap masa ketiadaan kesadaran hanyalah satu titik yang tak memiliki ukuran, suatu infinitesimal.

Namun pertanyaan paling penting adalah apakah ketiadaan itu ada secara sesungguhnya? Beberapa orang berpendapat bahwa ketiadaan itu hanyalah sesuai apa adanya, yaitu saat keberadaan itu tidak ada, tapi ini menandakan bahwa ketiadaan sebenarnya, “tidak ada.” Untuk menyelesaikan masalah ini kita bisa mengambil beberapa pendekatan pula seperti biasanya, dan dimulai dari aksioma.

Kita bisa saja merancang aksioma ketiadaan yang berbunyi, “Kondisi ketiadaan sama adanya dengan kondisi keberadaan”. Namun sebelum kita merancang segala teori metafisik kita hanya dengan aksioma, kita harus paham apa itu aksioma sesungguhnya. Aksioma di sini bukan suatu argumen yang tidak bisa dibuktikan, melainkan pembuktiannya tidak bisa kita jelaskan secara bebas dari pengamatan dan kesadaran. Dalam kata lain, aksioma dan pendekatan aksiomatis (khusus untuk tulisan ini) adalah suatu rancangan atau kesimpulan berdasarkan pengalaman yang dirasa cocok oleh aku selaku penulis.

Jadi, aksioma tetap dapat dijelaskan, tapi jangan harap ada penjelasan yang sungguh bebas dari suatu pengamatan idealis. Untuk menjelaskan aksioma ketiadaan, kita harus paham bahwa yang dinamakan dengan ketiadaan sangatlah berbeda dengan keberadaan. Dalam perspektif empiris, hitam dan putih sangatlah berbeda, tapi kita dapat membedakan antara hitam dan putih. Apa yang dinamakan dengan “hitam” memang hanya ketiadaan dari cahaya, tapi apakah kita tidak bisa menyatakan putih sebagai “ketiadaan kegelapan”?

Maka ada dua dasar aksiomatis untuk pernyataan akan adanya suatu ketiadaan, pertama ketiadaan dapat dibedakan dengan keberadaan secara konkrit. Ini menandakan bahwa ketiadaan memiliki suatu “keberadaan” yang cukup substansial sehingga bisa terpisah dari keberadaan. Suatu hal yang tidak ada tidak mungkin dapat kita bedakan dari apa yang ada. Dasar berikutnya adalah pengamatan, kita tahu bahwa kondisi mengetahui dan kondisi tidak mengetahui sama adanya. Kita juga tahu dan mengamati bahwa kondisi ketiadaan dari suatu hal berwujud secara mandiri pula, misalkan dingin atau bahkan kejahatan.

Terlebih dari pendekatan aksiomatis, kita juga tahu bahwa hukum keberadaan dan kesadaran yang aku selaku penulis tuliskan tidak melarang ataupun mengatur masalah ketiadaan atau ketidaksadaran. Satu-satunya hukum yang tertulis untuk kedua properti itu sebagai berikut, bahwa harus ada suatu keberadaan, dan harus ada suatu kesadaran untuk setiap waktu. Bahkan hukum kedua cukup arbitrer, kesadaran bisa ada selamanya atau ada kondisi kekosongan. Maka secara sederhana ketiadaan dapat ada bersamaan dengan keberadaan, bagaimana caranya?

Ketiadaan dan keberadaan tidak bisa bercampur karena itu tidak mungkin, tapi mereka ada secara bersamaan. Memang benar bahwa ketiadaan “murni” tidaklah mungkin tapi keberadaan murni yang mengalami ketiadaan segala hal lainnya sangat dimungkinkan. Kalau kita membayangkan, rasanya adalah tidak bergerak di suatu kegelapan, tanpa suara, tanpa aroma, apalagi kecapan dan rabaan, tapi ada rasa. Rasa ini yang disebutkan juga dengan kesadaran murni, yang tidak terikat panca indera.

Bahkan, hampir secara paradoksikal hukum keberadaan menjamin keberadaan akan suatu kondisi “ketiadaan”. Hukum ini menyatakan bahwa keberadaan bersifat abadi, pasti, dan tidak bisa digugat. Dalam kata lain, keberadaan dari objek apapun sifatnya abadi dan selalu memiliki satu nilai, yaitu “1”, dan apapun yang kita katakan tentang keberadaan itu, tidak akan ada yang berubah. Jadi dapat dikatakan bahwa ketiadaan juga seperti itu, sebagai suatu kondisi dia ditetapkan ada oleh hukum kenyataan, tapi tidak sebagai hukum.

Ini juga membedakan antara yang menjadi hukum dan sekadar kondisi, kondisi hanyalah penjabaran tentang apa yang terjadi pada kenyataan pada saat itu, tapi hukum adalah kondisi yang harus selalu berlaku tanpa pengecualian. Jadi sebenarnya apapun yang kita katakan dapat dikatakan “benar” asalkan tidak melanggar hukum keberadaan dan kesadaran yang ada. Maka kondisi ketiadaan “diperbolehkan” ada asalkan kondisi keberadaan tetap ada. Bahkan seperti yang telah dikatakan, keberadaan kondisi ini dijamin hukum keberadaan.

Mengapa pembuktian akan keberadaan kondisi “ketiadaan” sangatlah penting? Lagipula itu suatu hal yang sangat intuitif dan dapat dikenal sehari-hari. Alasannya, kita ingin memperjelas alasan kenapa beberapa hal harus diterima secara benar karena dengan itu kita juga mendapat beberapa butir hukum tentang suatu hal. Dan untuk kepentingan tulisan ini, membuktikan keberadaan “ketiadaan” akan sangat membantu dalam penjelasan tentang identitas, atau perbedaan properti.

Sebelum melanjutkan ke identitas berikutnya, kita dapat menyimpulkan beberapa hal. Bahwa kondisi ketiadaan memang ada secara mandiri dan terpisah dari kondisi keberadaan. Hal ini dibuktikan oleh beberapa hal, bahwa kita dapat menyadari ketiadaan itu sebagai hal yang terpisah dari keberadaan, bahwa apa yang ada dan diperbolehkan ada tidak dibatasi oleh hukum keberadaan, hanya kondisi kenyataan harus selalu ada, dan bahwa kondisi ketiadaan terjamin keberadaannya oleh hukum keberadaan.

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai keberadaan identitas-identitas, dalam tulisan ini maksudnya sifat-sifat objek yang berbeda, dan juga kelangsungan keberadaan mereka. Untuk masalah keberadaan identitas, dua pendekatan paling mudah adalah melalui aksioma dan hukum keberadaan. Secara sadar, kita sebagai manusia dapat melihat dan mengindera berbagai hal yang berbeda, jadi identitas berbeda itu dipastikan ada. Hukum keberadaan mendukung pula argumen ini, bahwa identitas terjamin keberadaannya secara pasti dan tidak ditentukan oleh hal lain.

Hal yang menjadi permasalahan utama bukan keberadaan identitas, melainkan kelangsungan dan keabadian identitas-identitas tersebut. Atau dapat dikatakan, “Keberadaan apa yang kekal?” Pertanyaan ini penting, karena kita sendiri tahu bahwa kesadaran tidak kekal, walaupun kekosongannya juga tidak bisa kekal, dan hanya “keberadaan” yang kekal. Kekekalan keberadaan ialah kepastian, tapi sampai manakah hukum ini berlaku dan batas apa yang dapat kita buat?

Hukum keberadaan memang tidak memperjelas hal apa yang dijamin keberadaan kekalnya, apakah hanya suatu kesadaran, atau kenyataan yang sangat tidak jelas pengertiannya. Jadi kita dapat mengatakan bahwa kekekalan identitas tidak dijamin dan bisa saja salah, artinya keberadaan identitas tidak harus abadi. Karena itu, baiknya kita memulai dari situ dan mencoba melihat apakah ketidakabadian identitas dapat kita anut atau justru berkontradiksi.

Asumsikan suatu identitas A, yang ada dalam kenyataan. Lalu, identitas A ini lalu ditiadakan dan identitas itu hancur sama sekali. Kalau begitu, ini menandakan bahwa ada suatu entitas pusat yang dapat mengendalikan identitas-identitas yang lain. Sekilas penafsiran ini tidak bertentangan dengan hukum keberadaan. Kita bisa saja menerima entitas “Tuhan”, yang mengendalikan segala ini, tapi kalau begitu kita harus menerima bahwa ada bagian kenyataan yang tidak bisa menentukan keberadaannya sendiri dan keberadaannya tidak bersifat abadi. Ini jelas-jelas menentang hukum kekekalan kenyataan, dan artinya kebalikan dari kondisi ini haruslah benar, yaitu kekekalan keberadaan identitas.

Harus diingat bahwa identitas di sini juga sama dengan kondisi atau entitas, karena ketiga hal merujuk pada satu konsep yang sama, yaitu suatu bagian spesifik dari kenyataan. Tentu saja mengasumsikan bahwa hal itu bagian dari kenyataan berarti hal itu juga tunduk pada hukum keberadaan. Suatu penyelesaian dari ini adalah menerima dua fakta, bahwa segala hal tetap saja bagian dari 1 kenyataan, bukan terpisah, dan menganggap kenyataan sebagai himpunan. Kalau suatu hal sudah memasuki himpunan, yang masalahnya adalah himpunan segala hal yang ada, maka apapun itu juga mengikuti hukum himpunan tersebut.

Alasan kita dapat mengubah-ubah penafsiran hampir tanpa aturan didasarkan pada butir-butir hukum kesadaran. Kalau kita dapat menyadari suatu hal, suatu hal itu ada, dan karena keberadaan sebenarnya tidak berbeda dengan kenyataan, maka apapun yang ada termasuk dalam kenyataan. Oleh sebab itu, apapun yang dapat kita sadari, mematuhi hukum keberadaan yang artinya memiliki keberadaan yang kekal. Tidak hanya itu, kesadaran hanya penjamin keberadaan, bukan penjamin ketiadaan. Intinya, keberadaan identitas yang abadi harus diterima.

Namun harus diingat pula bahwa untuk suatu identitas terdapat lawan yang sesuai, yaitu ketiadaan itu sendiri. Pastilah ada kondisi di mana keberadaan identitas itu 1, dan di mana keberadaannya 0. Karena adanya hukum keberadaan yang menyatakan harusnya ada keberadaan, ini berarti dalam kondisi paling murni, segala hal yang sudah ada, sedang ada, dan akan ada memiliki keberadaan yang bersamaan dalam satu titik dan segala titik yang sama. Ini termasuk ketiadaan itu sendiri, dan kondisi ini dapat kita katakan sebagai suatu superposisi eksistensial.

Apakah ada batasan terhadap superposisi eksistensial ini? Tidak, segala hal yang dapat kita bedakan dengan hal lainnya adalah suatu entitas yang beridentitas unik dan terjamin dari yang lain. Bahkan hal-hal yang sepertinya abstrak, misal himpunan beberapa detik yang acak, atau himpunan beberapa barang secara acak, semuanya ada secara superposisi. Lagipula, apakah ada suatu standar atau batasan apa yang merupakan identitas pribadi atau gabungan identitas? Bukankah suatu garis pun hanyalah himpunan berbagai identitas yang lebih kecil lainnya yaitu titik?

Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan beberapa hal, termasuk suatu hukum identitas yang umum. Bahwa segala hal yang dapat dibedakan dengan hal lainnya ada secara terjamin dan abadi, dikarenakan pengamatan rasional dan juga hukum keberadaan. Hal ini juga termasuk ketiadaan yang ada secara sendirinya, bukan terikat oleh keberadaan. Karena itu segala identitas juga ada secara bersamaan, termasuk yang sepertinya saling bertentangan, dalam suatu titik atau segala titik yaitu superposisi eksistensial. Hal ini akan penting untuk pembahasan berikutnya, terutama permasalahan kronologi, atau waktu.

Kesadaran Spesial

Kita mengetahui bahwa pada wujud paling murni, yaitu keberadaan, segala hal berada dalam suatu superposisi eksistensial. Artinya secara eksistensial segalanya ada secara bersamaan dalam satu titik yang tak terhingga. Karena itu haruslah ada suatu kesadaran yang sesuai, yaitu yang bersifat superposisional. Kesadaran ini adalah kesadaran akan segala hal yang ada secara bersamaan, dalam satu kondisi kesadaran yang tak terbatas dan tak mengenal waktu. Ini yang disebut dengan superposisi sensasional, sensasi yaitu pengalaman kesadaran.

Namun, kita mengetahui adanya kondisi ketiadaan kenyataan, yang ada bersama dengan keberadaan kenyataan. Secara superposisional mungkin untuk menyadari keberadaan setiap hal, tapi apakah mungkin untuk menyadari ketiadaan dan keberadaan secara sekaligus? Tidak mungkin, karena secara rasional 0 dan 1 tidak bisa kita satukan. Jadi bisa saja kita menyadari belok ke kiri dan kanan sekaligus, tapi kita tidak bisa menyadari bergerak dan ketiadaan bergerak pada waktu yang sama.

Sebab kalau digabungkan, harus runtuh menjadi 1 kondisi yang terbatas, misal secara alami 1 dan 0 pasti akan menjadi 1. Sebab 0 artinya ketiadaan kesadaran, tidak ada informasi apapun, dan 1 adalah keberadaan informasi. Maka 0 dan 1 digabungkan akan melebur menjadi 1. 0 dan 1 ini adalah kondisi absolut, bukan bilangan matematis yang bisa dibagi-bagi. Tidak ada kondisi ½ atau 0,75, yang ada hanya ada suatu hal atau tidak sama sekali. Namun karena kondisi kesadaran 0 itu harus ada dan tidak bercampur dengan kondisi 1, maka kondisi kesadaran harus ada secara berurutan, atau kronologis.

Implikasi kronologis, yaitu kesadaran yang berkelanjutan dan berurutan, yang paling penting adalah adanya waktu. Waktu pada wujud paling dasarnya adalah keberlangsungan dan keberlanjutan kondisi kesadaran dari 1 kondisi ke kondisi berikutnya. Namun adanya waktu juga memperbolehkan munculnya segala kondisi kesadaran lain yang tidak superposisional. Sebab suatu kondisi yang hanya menyadari objek X tanpa A, B, C, D, dan lain-lainnya menjadi mungkin. Yaitu dengan nilai semua objek lainnya berupa 0 dan bukan 1. Lalu kenapa waktu merupakan keberlangsungan kesadaran dan bukan kenyataan?

Waktu hanya ada saat terjadi perubahan, yang tidak akan terjadi dalam superposisi eksistensial. Dalam superposisi ini segala hal sudah ada dan akan terus ada, maka jelas saja yang berubah ialah kesadarannya dan bukan keberadaannya. Jadi pantas saja kalau waktu digambarkan sebagai keberlangsungan kesadaran dari satu wujud atau kondisi ke kondisi lainnya dan bukan kenyataan. Selain adanya waktu, ada satu implikasi lain dari adanya kondisi kesadaran yang tidak sesuai dengan superposisi eksistensial.

Saat ada superposisi sensasional, kita dapat mengatakan bahwa segala hal yang ada ialah segala hal yang disadari dan begitu pula sebaliknya. Hal ini berubah saat kesadaran menjadi terbatas, atau dalam hal ini tidak menyadari setiap hal sekaligus, kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa apa yang ada ialah apa yang disadari. Ada hal-hal yang pada saat itu di luar kesadaran kita. Ini menciptakan suatu keberadaan relatif, atau keberadaan subjektif, di mana adanya hal-hal yang tidak ada dari sudut pandang kita.

Dalam hal ini apa yang disadari pasti memiliki keberadaan, dan apa yang terjadi menurut kesadaran kita sungguh terjadi. Misalnya kita bergerak dari titik A ke B sejauh 100 meter, maka itu sungguh terjadi. Namun itu bukan kenyataan yang seutuhnya, melainkan hanya sebagian dari berbagai kondisi kenyataan yang ada. Ada saja kondisi di mana kita hanya bergerak 50 meter atau kita tidak bergerak sama sekali atau kita berada di tempat yang berbeda.

Meski begitu, kenyataan relatif atau keberadaan relatif dan waktu bukan hanya kesadaran yang berpindah dari satu kondisi ke kondisi lain secara acak atau tanpa aturan. Maksudnya, bukan hanya suatu entitas kesadaran berpindah pindah dari satu titik ke titik yang lain dalam ruang superposisi eksistensial, tapi dunia yang relatif ini memang benar-benar mengalir dan berubah oleh daya-daya kenyataan. Saat kita berjalan dari A ke B, kita bukan sekadar berpindah secara kontinuu dari satu titik ke titik yang lain, melainkan kita sungguh melakukan proses yang dinamakan dengan berjalan. Kaki kita sungguh bergerak dan menapak tanah, bukan sekadar perubahan kondisi.

Tentu saja implikasi lain yang paling penting dari adanya waktu serta keberadaan relatif adalah kekuasaan kenyataan sebagai entitas kesadaran dalam menggerakkan kondisi kesadaran ini. Artinya suatu entitas mampu untuk mengubah dunianya dan menggerakkan dunianya menurut kehendaknya sendiri. Dalam bahasa sehari-hari, ini yang kita kenal dengan kehendak bebas, yaitu kemampuan untuk memilih dan bertindak sesuai kehendak diri kita sendiri tanpa dipengaruhi oleh entitas “lain”. 
Hal ini akan menjadi penting pada pembahasan lain hari.

Dengan penjabaran singkat ini, kita dapat merangkum apa yang disebut dengan kesadaran spesial. Kesadaran spesial dibedakan dengan kesadaran umum, di mana kesadaran umum adalah prinsip-prinsip kesadaran yang umum tanpa dipengaruhi oleh identitas. Kesadaran spesial adalah prinsip kesadaran saat bertemu dengan identitas yang “spesial” dan berbeda, maka ada beberapa prinsip yang mendasari kesadaran spesial.

Bahwa suatu superposisi 0/1 tidaklah mungkin, yang menandakan kondisi kesadaran harus terjadi secara berurutan, antara 0 dan 1 begitu seterusnya secara kronologis yaitu waktu. Karena itu, dimungkinkan adanya kesadaran yang tidak sesuai dengan kenyataan superposisional, melainkan hanya menyadari satu bagian tertentu dari kenyataan. Namun kenyataan relatif itu memang terjadi sesuai perspektif kesadaran yang ada, berjalan sungguh berjalan, bukan sekadar perpindahan dari satu kondisi ke kondisi yang lain. Terakhir, kenyataan sebagai kesadaran memiliki kuasa untuk mengubah kondisi kesadaran, atau secara konkrit untuk mengubah dunianya.

Sosial

Suatu pertanyaan yang penting diajukan dalam permasalahan kesadaran adalah jumlah entitas kesadaran yang ada. Apakah hanya ada satu entitas kesadaran yang menyadari kenyataan atau adakah banyak entitas kesadaran yang saling menyadari satu sama lain secara bersamaan? Secara aksiomatis kita dapat menyatakan bahwa entitas kesadaran itu haruslah bersifat banyak, lagipula dalam kenyataan manusiawi kita mengenal banyak manusia yang seharusnya sadar. Mereka dapat berbicara, dan umumnya bisa menyadari keberadaan dirinya sendiri.

Hal ini didukung lebih saat kita mengetahui bahwa kesadaran bersifat transenden dan juga abadi, serta merupakan suatu sifat kenyataan yang paling dasar. Maka, dengan kondisi kesadaran yang hanya ada 1 dan 0, artinya sadar dan tidak sadar, haruslah ada 2 versi untuk setiap identitas. Versi yang pertama memiliki nilai kesadaran “1”, dan versi yang kedua memiliki nilai kesadaran “0”. Dengan itu, keberadaan entitas kesadaran yang beridentitas terjamin.

Suatu pendekatan lain adalah dengan menjamin keberadaan kondisi kesadaran. Kondisi kesadaran adalah suatu entitas atau identitas yang layak dijamin pula keberadaannya. Namun kita mengetahui bahwa kita tidak bisa memiliki kesadaran 0 dan 1 secara superposisional. Masalahnya, karena kedua kondisi memiliki keberadaan yang abadi, tentu kondisi lain harus tetap ada secara mandiri saat kita memiliki satu kondisi. Sehingga saat kita sadar, maka ada yang tidak sadar, tapi saat kita tidak sadar, yang lain menjadi sadar.

Selain itu, apakah yang membedakan antara satu entitas kesadaran dengan entitas kesadaran yang lain? Mungkin dapat dikatakan bahwa definisi suatu entitas kesadaran spesial adalah sudut pandangnya. Namun harus diingat bahwa sudut pandang ini juga termasuk bagian dari kondisi kesadaran yang spesial. Jadi dengan adanya berbagai kondisi kesadaran yang ada, maka sudut pandang kesadaran juga terjamin dan keberadaan entitas kesadaraan spesial yang koeksis terjamin.

Implikasi dari keberadaan entitas kesadaran yang jamak sangatlah penting, pertama ini menandakan bahwa setiap objek sungguh memiliki kesadaran dan pengetahuannya sendiri yang artinya tanpa disadari oleh entitas lain, sifatnya sudah ditentukan. Ini juga berarti setiap identitas memiliki kuasa yang sama untuk menentukan kondisi kesadarannya sendiri. Namun ini juga berarti dalam entitas yang mengalami superposisi yang misalnya mencakup identitas X, adapula entitas beridentitas X yang tidak mengalami superposisi sama sekali.

Suatu pertanyaan dapat diajukan, mengapa hukum sosial yang pembuktiannya sangat singkat ini begitu penting dan harus dimasukkan dalam susunan metafisika dasar ini? Sebelum adanya suatu keberadaan entitas kesadaran lain, kita menganggap bahwa ada entitas tunggal yang dapat mengendalikan segala hal. Lagipula segala hal ini identik dengan entitas tunggal ini, maka dapat diubah sedemikian rupa. Namun saat ada entitas yang lebih dari satu, maka kebebasan setiap entitas dibatasi. Ada entitas-entitas yang dapat saling mengubah dan berinteraksi, tapi juga patuh pada entitas yang lebih tinggi.

Maka dengan penjabaran singkat tersebut kita dapat merumuskan bahwa dalam kenyataan adanya lebih dari satu entitas kesadaran yang dapat saling berinteraksi dan saling mengubah. Hal ini memungkinkan adanya pembatasan kesadaran atau kebebasan untuk menentukan kondisi kesadaran. Hierarki kekuasaan seperti ini nantinya akan menjadi penting pada pembahasan-pembahasan filsafat berikutnya. Tentu saja, ini berarti sekalipun kita tidak menyadari suatu objek X, objek X itu tetap menyadari dirinya. Maka ini mengukuhkan adanya pengetahuan yang absolut.

Rangkuman Metafisika

Dengan penjabaran dan pembahasan metafisika dasar dapat dirumuskan 5 prinsip utama dalam metafisika. Prinsip keberadaan, bahwa segala hal ada secara abadi dan pasti, keberadaan tidak ditentukan kesadaran atau pengamatan. Prinsip kesadaran, bahwa kesadaran merupakan sifat esensial dari kenyataan demi keberadaan pengetahuan dan juga keyakinan kenyataan. Bahwa kesadaran juga abadi karena ketiadaan kesadaran tidak bermakna. Demikian 2 prinsip atau hukum tertinggi dalam kenyataan.

Ketiga prinsip berikutnya membahas masalah identitas, atau sifat kenyataan yang tidak mendasar. Prinsip pertama yaitu identitas, menyatakan bahwa segala perbedaan identitas dalam kenyataan dijamin oleh prinsip keberadaan, sehingga segala hal memiliki keberadaan yang abadi. Tentu saja ini dibuktikan terutama melalui pengamatan aksiomatis, bahwa memang ada hal-hal yang berbeda dan terpisah dari lainnya. Selain itu, prinsip identitas ini tidak berbatas, jadi kita tidak bisa mengatakan ada yang tidak ada dan ada yang ada.

Prinsip kedua adalah kesadaran spesial, bahwa adanya kondisi kesadaran yang tidak sesuai dengan superposisi eksistensial baik dengan penjaminan prinsip keberadaan, atau adanya ketiadaan kesadaran. Dengan itu diharuskan adanya suatu alur waktu atau alur kesadaran, yaitu perubahan antara satu kondisi kesadaran dan kondisi yang lain. Maka ada pula yang dinamakan dengan keberadaan relatif, artinya apa yang ada bagi kita memang ada, tapi bukan kenyataan seutuhnya. Dan yang terakhir adalah harusnya ada suatu kebebasan untuk menentukan alur kesadaran.

Prinsip terakhir yang menjadi penutup susunan dasar metafisika ini adalah prinsip sosial, yang menyatakan bahwa segala identitas juga mematuhi prinsip kesadaran. Ini memiliki implikasi bahwa kebebasan suatu entitas dibatasi oleh entitas lainnya kalau sederajat. Namun adapula kemungkinan entitas yang lebih bebas dan mampu mengendalikan entitas lainnya. Hal yang terpenting adalah suatu entitas yang sadar mampu untuk mempengaruhi entitas lainnya, atau dipengaruhi entitas lainnya.

Dan hal yang paling penting yang belum dirumuskan dari 5 hukum itu adalah universalitas hukum susunan metafisika ini. Sebenarnya kalau dikatakan universal atau semesta mungkin kurang tepat menurut pemahaman semesta yang kita miliki saat ini. Intinya, hukum-hukum ini berlaku untuk segala kenyataan, atau lebih tepatnya ini adalah penjelasan mengenai apa itu kenyataan. Jadi, jangan memandang hukum-hukum ini sebagai entitas di atas kenyataan, karena bukan hukum melainkan kenyataan itu sendiri.

Tentu saja ini hanya dasar yang paling dasar dari segala metafisika yang dapat disusun atau dikatakan tanpa harus melakukan pengamatan empiris. Misalnya matematika, yang sungguhnya merupakan suatu ilmu metafisik pula karena membahas hal-hal yang mendasari relasi-relasi abstrak antar entitas. Belum lagi permasalahan etika dan kosmologi serta banyak hal lainnya. Dan harus dipahami pula bahwa metafisika baru ini tidak sama sekali mengabrogasi ilmu empiris dan penemuan empiris, melainkan menggugat dan memperbaiki pandangan-pandangan yang mendasari ilmu-ilmu itu.

Sebagai rangkuman terakhir, baiklah kita memahami hubungan antara kelima hukum atau prinsip kenyataan di atas. Keberadaan kenyataan adalah hal yang pasti, dan dengan adanya keberadaan adapula kesadaran. Kesadaran harus dijadikan dasar pula karena alasan kita dapat mengetahui keberadaan adalah kita memiliki kesadaran. Dengan adanya 2 hukum itu, segala hal lain dapat dibuktikan, bahwa setiap identitas, yaitu hal-hal yang berbeda haruslah ada menurut hukum keberadaan. Dengan itu seluruh dunia sudah dijamin keberadaannya.

Berikutnya adalah bagaimana kita menyadari dunia, ada perbedaan antara kondisi kesadaran dan keberadaan murni. Karena setiap hal dijamin keberadaannya, kondisi kesadaran yang 0 juga dijamin, dan karena kondisi kesadaran ini termasuk entitas dan identitas, maka haruslah ada suatu alur waktu dan juga keberadaan relatif menurut kesadaran. Kebebasan yaitu kemampuan mengubah dunia relatif dan kesadaran juga dibuktikan. Terakhir adalah melalui penetapan kesadaran sebagai sifat yang esensial, maka setiap identitas dipastikan juga memiliki suatu kesadaran.

Ada kesimpulan umum yang dapat ditarik dari segala ini, bahwa kebanyakan dari penjabaran di sini sifatnya cukup aksiomatis. Namun sesuai penjelasan lebih dalam mengenai apa itu “aksioma”, pengetahuan metafisika ini didapat melalui pengamatan kesadaran secara rasional. Atau interpretasi yang paling “telanjang”, tanpa menambah atau mengurangi apapun. Hal yang menarik pula adalah hukum keberadaan, kalau dilihat, 3 hukum setelah kesadaran ditetapkan karena hukum keberadaan.

Ini penting karena artinya memang yang paling mendasar dalam kenyataan adalah keberadaannya. Sementara itu kesadaran memang ada secara aksiomatis dan sebagai syarat wajib. Hanya dari situ kita dapat mendeduksikan bahwa segala identitas juga ada secara abadi dan tak terubahkan, adanya persepsi kesadaran terhadap kenyataan yang dibatasi, dan terakhir adanya identitas yang memiliki persepsi kesadaran. Kita tidak membuktikan berdasarkan pengamatan empiris, melainkan karena diwajibkan oleh hukum keberadaan.

Dengan itu kita dapat menutup rangkaian metafisika ini, demi melanjutkan ke ranah-ranah filsafat berikutnya. Tentu saja dalam setiap bidang filsafat berikutnya akan kembali pada metafisika dasar ini sebagai acuan dan standar penilaian. Bidang filsafat lainnya tidak boleh melanggar aturan-aturan atau mengimplikasikan kesimpulan yang bertentangan dengan metafisika ini, karena itu berarti ada yang salah dengan alur logika kita. Pada akhirnya, dengan adanya metafisika ini diharapkan segala penelitian filsafat berikutnya dapat dilakukan dengan lebih baik dan seksama. Tuhan memberkati.


Saturday, March 2, 2019

Kenyataan-Arsip


Pendahuluan

Dalam sejarah manusia, ada pertanyaan-pertanyaan mendasar yang selalu ditanyakan tapi tidak pernah bisa dijawab secara pasti, ataupun adanya jawaban yang diyakini setiap manusia yang ada. Selalu saja ada yang menentang, tidak setuju, ataupun menolak. Pertanyaan-pertanyaan ini berkisar dari “Apa itu kenyataan?” sampai “Apakah Tuhan ada?” Setiap pertanyaan ini penting untuk dijawab karena dengan itu kita pun dapat mengetahui kodrat manusia yang terdalam, dan juga kenyataan yang paling tinggi. Namun apakah ada gunanya dalam menjawab pertanyaan itu?

Kita juga tahu bahwa ada yang namanya penderitaan, suatu pengalaman yang kita benci, yang membuat kita merasa tertekan, yang membuat kita menangis, dan terkadang membunuh kita satu cara atau yang lain. Sebagai manusia kita pun bertanya-tanya kenapa harus ada penderitaan dalam hidup ini? Dunia ini terasa begitu suram, adanya pembunuhan, pemerkosaan, pembantaian, genosida, pencurian, kemiskinan, kelaparan, dan kemelaratan yang rasanya begitu gelap. Namun, memangnya apa baiknya keluar dari penderitaan?

Dan terakhir, tujuan hidup manusia yang kabur, yang tidak jelas dan tidak terdefinisikan. Apa itu tujuan hidup? Mengapa manusia hidup dan ada di hidup ini? Memang banyak orang telah menemukan apa yang mereka katakan sebagai “tujuan hidup”, dan mati dengan tenang dan dalam rasa syukur. Namun ketahuilah bahwa masih banyak orang lain yang mati sebelum bisa dilahirkan, atau baru ingin mencapai tujuannya, lalu mati oleh karena “tujuan” orang lain. Dalam segala kekacauan hidup ini, apa mungkin untuk mendapatkan suatu penyelesaian?

Untuk menjawab segala pertanyaan ini, dan menemukan suatu penyelesaian yang akhir, haruslah kita menggali lebih dalam kenyataan ini. Menggali jauh sekali, melampaui apa yang dapat dikatakan dan yang dapat dipikirkan. Kita harus membuang jauh-jauh apa yang sebelumnya kita anggap nyata, dan memulai ulang dari 0. Dan dari titik 0 kita akan menemukan kembali apa itu kenyataan, kenyataan yang sesungguhnya.

Keberadaan Kenyataan

Apakah itu kenyataan? Itu adalah pertanyaan yang ingin kita jawab. Dalam hal ini kita ingin menemukan kenyataan dalam wujud murninya, atau sifat-sifat paling dasarnya. Lalu bagaimana dengan kenyataan empiris yang kita hidupi saat ini? Sesungguhnya itu juga bagian dari kenyataan tapi bukan wujud murni kenyataan. Pembuktiannya dapat kita peroleh melalui suatu eksperimen pikiran sederhana. Misalkan suatu pohon, apakah pohon merupakan wujud murni dari pohon itu? Berdasarkan penelitian, pohon sesungguhnya masih terbentuk dari sel, yang terbentuk dari atom, yang terbentuk dari proton, neutron, elektron, dan akhirnya terbentuk dari partikel elementer serta energi. Maka jelas saja yang kita lihat bukan yang murni.

Layaknya objek apapun di dunia ini, sifat paling mendasar yang dapat kita katakan tentang kenyataan adalah keberadaannya. Namun apa itu keberadaan? Mendefinisikan keberadaan secara konkrit pada tahap ini cukup mustahil, karena pengetahuan kita saat ini nihil. Meski begitu, kita dapat menerka-nerka keberadaan kenyataan melalui suatu standar keberadaan, atau syarat keberadaan. Syarat ini maksudnya suatu syarat yang harus dipenuhi supaya suatu benda itu “berada”. Syarat ini memang tidak ada, tapi boleh saja kita memulai dari syarat umum yaitu syarat empiris.

Kriterion empiris sesuai dengan pandangan empiris manusia pada umumnya, bahwa apa yang ada ialah yang dapat diindera. Ini bukan hal yang rumit, karena ini adalah bagaimana kita sebagai manusia dapat mengetahui kenyataan setiap hari. Hanya saja, apakah pengamatan inderawi sungguh merupakan syarat yang benar dari keberadaan? Sesungguhnya kita bukan memperdebatkan keberadaan, tapi bukti dari keberadaan. Bukti yang tepat ialah bukti yang dapat mempertahankan kebenaran kesimpulannya tanpa “macet” atau berhenti. Jadi apakah indera merupakan penentu keberadaan?

Misalkan ada suatu pohon raksasa di tengah hutan. Kalau pohon itu pernah dilihat oleh orang, dan diamati oleh semua orang lain pula dapat dikatakan bahwa pohon itu memang ada. Namun apa yang terjadi kalau pohon itu tidak pernah dilihat orang lain dan tidak pernah diketahui orang lain? Mungkin suatu argumen dapat dikatakan bahwa pohon itu hanya tidak diketahui sebelumnya, tapi menurut kriterion empiris, pohon itu tidak ada sebelum diketahui. Jadi, masakah pohon itu ada hanya karena ia diamati, atau baru ada saat diamati?

Baiklah bahwa itu yang memang terjadi, tapi sekarang muncul pertanyaan, siapa yang mengamati manusia-manusia itu? Kalau ada sekelompok orang, bisa saja manusia itu ada karena mereka mengamati satu sama lain. Namun kalau hanya ada seorang yang melihat pohon itu, siapakah yang mengamati dia yang mengamati pohon? Tidak ada orang lain yang dapat mengindera manusia itu, belum lagi kalau sebelum ada manusia di bumi ini, apakah bumi ini ada? Intinya, syarat empiris bukan syarat yang tepat untuk menentukan keberadaan.

Kalau begitu, syarat apakah yang layak dijadikan syarat keberadaan? Sejauh ini, tidak ada yang bisa dijadikan syarat untuk menentukan keberadaan. Karena itu mau tidak mau kita harus menyatakan bahwa keberadaan kenyataan tidak dapat dinyatakan. Namun kita tahu bahwa apapun yang ada tidak mungkin kita nyatakan, dan yang tidak dapat dinyatakan ialah tidak ada. Maka hal ini membawa kita pula pada kesimpulan berikutnya, bahwa kenyataan sendiri tidak memiliki keberadaan.

Ketiadaan dari kenyataan ini mungkin saja benar, atau bisa saja salah, tapi harus diingat bahwa kesimpulan ini didapat karena tidak ada bukti untuk pernyataan sebaliknya. Biasanya ini merupakan kesalahan logika, tapi sebenarnya ada alasan logis untuk pernyataan ini. Bahwa tiadanya syarat keberadaan yang jelas, artinya tidak ada keberadaan itu sendiri. Karena syarat itu bukan hanya penentu, melainkan hakikat dari keberadaan itu sendiri. Kalau keberadaan memang ada, maka penjelasan yang tepat tentang keberadaan itu harusnya ada. Karena itulah kita menyimpulkan ketiadaan dari kenyataan.

Sekali lagi, ketiadaan mungkin benar, dan mungkin salah. Namun bukankah kita sudah membuktikan ketiadaan? Ya bisa dikatakan seperti itu, tapi masalah ini harus kita lihat dari sudut pandang yang lain. Sebab pembuktian sebelumnya didasarkan oleh pembuktian bahwa pernyataan sebaliknya salah, dan itu tidak sama dengan pembuktian bahwa pernyataan yang ini juga benar. Jadi kita ingin menemukan pembuktian ketiadaan yang berdiri sendiri, dan itu artinya membedah ketiadaan dan mempertanyakan ketiadaan sampai kebenaran terungkap.

Kalau kita lihat sekilas, tidak mungkin untuk membedah lagi ketiadaan. Lagipula sudah tidak ada yang dapat dikatakan lagi, sungguh tidak ada yang nyata! Dan itulah masalahnya, kita masih dapat membicarakan “ketiadaan” itu tanpa ada apapun yang dapat dikatakan. Jadi, dengan menyatakan “Tidak ada yang ada,” kita telah menciptakan keberadaan. Dan keberadaan itu ialah pernyataan akan ketiadaan. Maka secara langsung dengan membicarakan ketiadaan kita telah memusnahkan ketiadaan itu.

Kalau ketiadaan musnah, tentu yang ada hanyalah keberadaan, dan dari itu ialah pernyataan tunggal keberadaan. Namun bukannya menyatakan, “Tidak ada yang ada,” kini berbunyi, “Ada yang ada,” apapun itu. Jadi kita tahu sekarang bahwa kenyataan memang ada, dalam rupa suatu pernyataan tunggal. Lalu bagaimana dengan syarat keberadaan? Sebenarnya cukup sederhana, syarat keberadaan, ialah kenyataan itu sendiri. Artinya keberadaan dari kenyataan ditentukan oleh kenyataan itu sendiri. Dan untuk memahami lebih dalam kita sekarang harus memahami kenyataan yang murni.

Kenyataan Murni

Sebenarnya tanpa memulai apapun kita sudah tahu dua sifat kenyataan yang paling murni. Bahwa kenyataan itu ada, dan kenyataan menentukan keberadaan dirinya sendiri. Keberadaan dan kenyataan sebenarnya sama saja, tidak ada yang berbeda antara keberadaan antara kenyataan. Mungkin hanya konteksnya saja, kalau kenyataan merujuk pada objeknya, dan keberadaan merujuk pada sifat objeknya. Apa yang nyata ialah ada, dan apa yang ada ialah nyata. Kita juga bisa mengetahui tentang jumlah kenyataan, yaitu 1.

Mengapa kenyataan hanyalah 1? Karena seberapa banyak kenyataan yang kita tambahkan, tetap saja keseluruhan dari “kenyataan-kenyataan” yang “berbeda” itu tetap 1. Kenyataan ini bukan objek yang berbatas seperti yang kita ketahui, atau kenyataan yang memiliki suatu kardinalitas. Kenyataan ini adalah batasan tertinggi dari segala hal yang dapat dipikirkan atau tidak dapat dipikirkan. Seperti konsep infinity, tidak ada yang lebih tinggi dari itu.

Lalu apalagi yang dapat dikatakan tentang kenyataan? Kita tahu bahwa kenyataan dapat menentukan keberadaannya sendiri. Namun apakah kenyataan dapat meniadakan dirinya sendiri? Tidak, itu tidak mungkin, karena keberadaan adalah hal yang mutlak dan pasti. Lalu mengapa kenyataan dapat menentukan keberadaannya sendiri tapi tidak bisa menentukan ketiadaannya sendiri?

Suatu penyelesaian yang mungkin ialah kalau kenyataan itu tidak ada, maka tidak mungkin ia dapat menentukan keberadaannya sendiri. Karena sebelumnya ia tidak ada, dan ia harus ada selamanya. Dan sekalipun memang tiada, karena tidak ada wujud, bukankah ketiadaan itu sendiri merupakan suatu “keberadaan” tersendiri? Ketiadaan dapat menentukan keberadaannya sendiri, tidak ada yang memaksa dirinya untuk ada, ia dapat seterusnya tidak ada, sampai ia ingin suatu keberadaan.

Masalah berikutnya adalah mengenai hubungan antara kenyataan murni dengan kenyataan empiris yang kita ketahui. Seperti ini, seharusnya kita dapat menentukan keberadaan kenyataan dan segala isinya, tapi kenapa pada kenyataan empiris ini kita begitu dikekang? Kalau kita menginginkan keberadaan suatu hal, misalnya kenikmatan duniawi, dan hanya memikirkannya kita tidak bisa menciptakannya. Seakan-akan kita hanya bisa menentukan pribadi manusiawi kita, tanpa menentukan kenyataan di luar kita.

Kembali pula pada pernyataan tunggal kenyataan, bukankah sebelumnya ia menyatakan ketiadaan? Jadi bagaimana dapat dikatakan bahwa kedua hal itu ialah sama? Dengan itu seakan-akan sudah ada 2 entitas yang berbeda, yaitu antara yang berpikir dan yang dipikirkan. Atau yang mengamati dan pengamatannya, baiklah pada keberadaan terakhir ide keberadaan dan juga si pengamat dapat dipastikan ada. Namun bagaimana dengan ide ketiadaan?

Menurut syarat keberadaan yang kita temukan, kita tahu bahwa segala hal menentukan keberadaannya sendiri, jadi ide ketiadaan itu tetap ada. Begitu pula dengan pohon raksasa di hutan, ia tidak membutuhkan persetujuan manusia untuk ada. Namun ketahuilah, mengapa suatu hal dapat ada tapi kita tidak dapat mengamatinya? Bertambahlah pula pada sifat kenyataan yaitu kesadaran. Secara singkat kesadaran adalah kemampuan untuk mengetahui atau secara mekanik bagaimana entitas dapat memperoleh informasi tentang dunianya.

Namun bukankah setiap kondisi kesadaran, yaitu apa yang disadari, juga merupakan bagian dari kenyataan dan juga bisa menentukan keberadaannya tersendiri? Jadi sudah ada ide, objek, dan kondisi penyadaran, belum lagi dimensi, indera, emosi, wujud, dan seterusnya. Setiap hal ini ada secara bersamaan, dan penyadarannya juga bersamaan. Dari itu hanya dapat terjadi satu hal, yaitu keberadaan segala hal yang mungkin dan tidak mungkin secara bersamaan. Dan kondisi itu kita ketahui sebagai superposisi.

Superposisi adalah kondisi paling murni kenyataan, di mana segala hal ada dan disadari pada waktu yang bersamaan. Kalau umumnya kita melihat suatu bola ditendang melambung lalu jatuh lagi, pada superposisi kita hanya melihat setiap titik yang dilalui bola secara bersamaan. Pada superposisi tidak ada dimensi, tidak ada pergerakan, tidak ada yang diubah. Segalanya ada secara bersamaan. Tidak ada yang dapat dilakukan, atau dikatakan, karena sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan.

Kenyataan Subjektif

Ironisnya, superposisi adalah bentuk kenyataan di mana kenyataan tidak menjadi penentu keberadaannya. Sebab hanya ada satu superposisi itu, sekalipun dalam superposisi juga ada kondisi bukan superposisi, tapi tidak menjadi bermakna ataupun penting karena sudah dipenuhi oleh segala hal lain yang masalahnya merupakan superposisi. Dan karena kenyataan harus menentukan keberadaannya sendiri, maka superposisi ini tidak lagi menjadi kondisi tunggal kenyataan.

Alih-alih segala hal ada secara bersamaan, kali ini ialah hal-hal ada secara berurutan. Lebih tepatnya entitas kenyataan “bergerak” dari satu kondisi kenyataan ke kondisi yang lain, dan terjadilah apa yang dinamakan dengan perubahan. Jadi, kenyataan tidak lagi berada pada satu titik, melainkan seperti suatu garis, dan setiap titik berbeda. Inilah yang dinamakan dengan waktu atau kronologi. Yaitu suatu keberlangsungan kenyataan secara linear, atau garis. Dalam kondisi kronologis, terdapat kekuatan penentuan keberadaan yang lebih tinggi.

Kemampuan menentukan keberadaan ini adalah yang dinamakan dengan “kebebasan”. Suatu entitas bebas untuk menentukan jalannya sendiri, atau dalam istilah mekanis, kondisi kenyataan macam apa yang akan dialaminya berikutnya, saat ini, dan apa yang sudah terjadi. Tidak ada kekangan atau kewajiban untuk mengalaminya secara bersamaan, dan kalau kita ingin berbicara secara matematis, kondisi kronologis jumlahnya tak terbatas. Kondisi superposisi hanyalah 1.

Superposisi kali ini tetap ada, tapi bukan sebagai kondisi kesadaran, melainkan penjelasan mengenai segala hal yang ada. Superposisi ada sebagai kondisi murni kenyataan, bahwa segala hal yang ada telah ada, sedang ada, dan akan tetap ada tanpa akhir atau awal. Mungkin dapat diperbedatkan bahwa segala pengalaman kita secara kronologis berasal dari superposisi. Namun apakah itu penting? Karena kondisi kronologis tetap ada, dan perubahan yang kita lakukan bukan sekadar “menukar” satu benda dengan benda yang lain, tapi memang terjadi. Karena kalau kita menyatakan keberadaan dari perubahan, maka adalah perubahan itu.

Dalam hal ini, penentuan kenyataan, atau kebebasan menjadi lebih bermakna. Walaupun secara teknis kebebasan kronologis ialah menentukan kondisi kenyataan yang akan dialami dan diketahui, secara sesungguhnya kebebasan ialah menentukan perubahan. Kebebasan ialah kemampuan untuk mengubah kenyataan dan diri kita sendiri, sesuai dengan jati diri kita yaitu kebebasan itu sendiri.

Kesimpulan

Jadi apa itu kenyataan? Kenyataan ialah kenyataan yang ada, yang dapat menentukan keberadaan dirinya sendiri. Kenyataan yang tidak terbelenggu oleh superposisi atau kondisi tunggal. Hal ini ditemukan setelah menentang kenyataan sepenuhnya, dan kita tahu sedikit lebih banyak tentang mekanika kebebasan. Tentu saja yang paling indah adalah kita pun termasuk kenyataan, kita memiliki kebebasan dan kekuatan untuk menentukan jalan hidup. Dan semuanya berawal di sini, Tuhan memberkati.

Diarsipkan untuk menyiapkan karya yang lebih lengkap.